Politik

Tjahjo Kumolo Tetapkan Pengganti Ahok

NUSANTARNEWS.CO, Jakarta – Hari ini Senin (6/3/2017) pengganti tugas Gubernur DKI  Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan. Hal ini dibenarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangan media bahwa sore ini akan dilakukan pelantikan terhadap pelaksana tugas (Plt) DKI Jakart pengganti Ahok.

“Kemungkinan nanti sore jam 17.00 WIB di Balai Kota,” kata Tjahjo di Jatinangor, Senin (6/3/2017) pagi.

Penetapan Plt Gubernur DKI ini dilakukan menyusul akan berlangsungnya kampanye Pilgub DKI Jakarta putaran dua nanti. Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya telah melakukan peninjauan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta dan pusat.

Setelah memastikan KPU memberlakukan kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Kemendagri lantas mengacu kepada undang-undang bahwa calon kepala daerah petahana harus melakukan cuti. Ia juga telah menyiapkan sejumlah nama yang akan ditetapkan sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

Saat ditanya siapa nama Plt yang bertugas menggantikan Ahok nanti, Tjahjo Kumolo masih enggan membeberkan namanya.

Baca Juga:  Raih 19.627 Suara, Nia Kurnia Fauzi Siap Jaga Amanah Rakyat

Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya polemik tentang sengketa penon-aktifan Ahok sebagai gubernur DKI terkait statusnya sebagai tersangka, belum memperoleh respon serius dari Tjahjo Kumolo selaku Mendagri.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 482