NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan tidak melakukan lobi-lobi politik terhadap partai pendukung pemerintah untuk menyetujui Perppu No 2/2017 tentang organisasi masyarakat.
“Tidak ada,” ungkap Tjahjo, Rabu (4/10/2017).
Tjahjo mempersilahkan kepada semua pihak, termasuk DPR untuk menyampaikan pendapat maupun usulanya. Baik itu yang menolak maupun yang mendukung kepada Komisi II DPR.
“Ya gak apa-apa silakan. Ini kan nanti akan dibahas di forum DPR. Tugas kami menjelaskan, kemarin sudah kami jelaskan juga di MK. Ini lho,” kata Tjahjo.
“Jangan dilihat ini dari sisi ormasnya. Ormas apa? Ini sebuah ormas yang tidak konsisten melaksanakan tugas ormasnya yang berada dalam lingkup negara kesatuan RI. Dimana ormas itu ada,” lanjutnya.
Tjahjo mengatakan, tidak ada tawar menawar lagi bagi DPR untuk tidak menyetujui Perppu Ormas. Oleh karena itu, ia berharap agar DPR memiliki kesamaan persepsi tentang menjaga Pancasila.
“Nggak ada. Harusnya ini demi Indonesia, demi NKRI, demi Pancasila, demi keberadaan negara kesatuan. Harapan saya. Mudah-mudahan setiap pimpinan punya persepsi yang sama terhadap ideologi Pancasila,” sambungnya.
Tjahjo melanjutkan, pasca pembubaran HTI saat ini Kemendagri masih belum berencana untuk membubarkan lagi organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.
“Belum. Ya case-case kecil aja, tapi urusan ketertiban kan biar ditertibkan polisi aja. Tapi di tingkat lokal. Itu lokal. Ormas agama ya hanya HTI aja, kemudian ada ormas yang dulu sudah dibatalkan ormas yang sifatnya sosial Gafatar. Yg lain kayak geng motor biar urusan polisi,” pungkasnya.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon