HukumPolitik

Tito Usulkan Kepemimpinan Densus Tipikor Kolektif Kolegial

NusantaraNews.co, Jakarta – Kapolri Tito Karnavian mengatakan rencana pembentukan densus Tipikor sudah disepakati oleh DPR, KPK, Kejaksaan, dan Kemenkumham langkah Polri dalam pembentukan densus tipikor sebagai upaya pemberantasan korupsi

“Prinisipnya saya lihat, dari semua pihak yang ada diruangan, baik dari DPR, KPK, Kejaksaan, Kumham (Kemenkumham?), semua mendukung untuk langkah-langkah itu,” ujar Tito saat selesai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (16/10/2017).

“Cuma memang ada pembagian tugas. KPK dimana, Polri dimana, Jaksa dimana,” lanjutnya.

Menurut Tito ada dua opsi terkait dengan rencana pembentukan densua tipikor pertama model satu atap. Yaitu dengan mekanisme kepemimpinan densus tipikor menggunakan model kolektif koligial. Densus tipikor nantinya akan di isi oleh bintang dua kepolisian dan eselon aatu kejaksaan dan BPKP.

“Kalau satu atap, ada polisinya, ada bintang duanya, ada jaksa eselon satu, satu lagi mungkin dari BPKP. Sehingga ganjil. Jadi pengambilan keputusan tidak deadlok,” kata Tito.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

Yang kedua lanjut Tito, densus tipikor dibuat dilura lembaga lain.

“Atau mekanismenya kedua. Yaitu adanya densus tipikor polri tetap dibuat, tapi jaksa nanti akan buat tim atau satgas khusus yg nanti bermitra dng densus tipikor. Sama dngan densus 88 anti teror. Di jaksa ada satgas penuntutan tipikor. Sehingga sejak awal penyidikan sudah dikonsultasikan. Kita harpakan dng mekanisme ini tidak ada bolak balik perkara,” sambungnya

Tito mengungkapkan alasan kenapa kepemimpinanya kolektif kolegial agar tidak mudah diintervensi oleh sekelompok orang yang berkepentingan.

“Supaya tidak mudah ditembus. Kalau pimpinan tunggal, dia diserang satu arah, diintervensi kasus satu orang, dia tidak bisa atasi sendiri,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 22