Lintas NusaPeristiwaTerbaru

Tipu Puluhan Juta, 3 Pelaku Komplotan Antar Provinsi Dibekuk di Surabaya

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya mengamankan tiga pelaku penipuan antar propinsi di Surabaya, Senin (18/12).

Tiga pelaku tersebut berinisial YR, MF dan NA yang kesemuanya warga Surabaya. Sedangkan otak dari komplotan tersebut berinisial ID masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan adapun modus para pelaku antara lain mengajak berkenalan korban dan menggiringnya masuk ke ATM.

“Salah satu pelaku mengaku adalah pengusaha asal Brunei. Untuk menyakinkan korban pelaku menunjukkan isi rekeningnya sebesar Rp 99 M di ATMnya. Mereka ini sudah beroperasi di Jakarta, Bali dan Surabaya,” jelas Kombes Pol Rudi di kantornya.

Ia mengatakan, setelah menyakinkan korban pelaku meminta korban menunjukkan isi rekeningnya.” Saat itulah, tersangka menghapal nomor PIN dari ATM korban. Saat lengah itulah, salah satu korban menukar ATM korban yang asli dengan ATM yang kosong,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebu,t diamankan barang bukti antara lain satu unit mobil, ATM dan 5 ponsel. Sedangkan untuk pasal yang dijeratkan yaitu pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan hukuman penjara 4 tahun penjara.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 14