Lintas Nusa

Tingkatkan SDM, Pemdes Pragaan Daya Gelar Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Balai Desa Pragaan Daya
Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Balai Desa Pragaan Daya. (Foto: M Mahdi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Tingkatkan SDM, Pemdes Pragaan Daya gelar diklat peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.

Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Pemerintah Desa (Pemdes) Pragaan Daya melaksanakan Diklat  Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Desa Pragaan Daya Kecamatan Paragaan Kabupaten Sumenep Madura

Kegiatan yang dilaksanakan satu hari itu di ikuti oleh seluruh Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang ditempatkan di Balai Desa setempat pada Jumat, 13 Desember 2019

Pj. Kepala Desa Pragaan Daya Haruji Shaleh mengatakan, kegiatan peningkatan SDM bagi Perangkat Desa dan BPD bertujuan agar pemerintah desa siap untuk melayani masyarakat dalam segala aspek. Sehingga pembangunan di desa mudah terwujud.

“Tujuan dari  kegiatan peningkatan aparatur pemerintah desa untuk pengembangan SDM perangkat desa. Karena ujung tombak kemajuan desa di tangan pemerintah desa. Sehingga kedepan dapat terwujud masyarakat pragaan daya maju, mandiri, dan sejahtara” jelasnya.

Haruji menjelaskan, di akui perangkat desa Pragaan Daya banyak yang  berpendidikan strata 1 (S1). Namun, pendidikannya tidak liner dengan tugas yang diamban sebagai perangkat desa. Untuk itu perlu peningkatan SDM aparatur desa melalui berbagai pelatihan, sehingga mereka para parangkat desa paham dan mengetahui tugas dan fungsi yang diamanatkan kepadanya.

Baca Juga:  Membanggakan di Usia 22 Tahun, BPRS Bhakti Sumekar Sumbang PAD 104,3 Miliar

“Agar dapat menunjang terhadap SDM perangkat desa, kedepan akan di anggarakan fasilitas berupa komputer,” ucapnya.

Saat ini sudah masuk era digitalisasi, untuk itu semua pemerintah desa harus paham IT. Untuk menunjang terhadap kemajuan desa, Balai Desa Pragaan Daya saat ini sudah terpasanng wifi. Sedangkan tahun 2020 akan digarap pembuatan web, fungsinya untuk mempromosikan potensi Desa Pragaan Daya.

Dia menambahkan, untuk kegiatan pemberdayaan akan memfungsikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebagai penggerak BUMDes akan menggandeng anak muda yang memiliki potensi dan semangat tinggi untuk memajukan desa.

“Melalui BUMDes kedepan potensi desa akan kita petakan, sehingga akan mudah mempromosikan potensi Desa Pragaan Daya,” ucapnya.

Sementara Camat Pragaan Darussalam mengapresiasi terhadap Pj Kades Pragaan Daya berani menganggarkan kegiatan peningkatan SDM aparatur desa. Menurunya sekdes sebagai Pj bagus dan cerdas, berani  menganggarkan di APBDes 2019 untuk memperdayakan perangkat.

“Saya kira keberanin Pj Kades Pragaan Daya sangat positif melaksanakan kegiatan peningkatan SDM aparatur desa,” jelasnya.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Menurutnya titik tekan dengan adanya diklat untuk membuka wawasan perangkat desa dan BPD, artinya BPD selama ini banyak dikendalikan oleh kepala desa, padahal BPD  wadah masyawarah masyarakat. Seharusnya setiap musyawarah apapun inisiatif dari BPD.

“Seharusnya BPD yang mengundang kepala desa bukan kepala desa yang ngundang BPD,”  jelas mantan Camat Ra’as itu.

Pewarta: M. Mahdi

Related Posts

1 of 792