Berita UtamaPolitikTerbaru

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, 28 Pemda Berkomitmen Terapkan Puja Indah

,

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, 28 Pemda Berkomitmen Terapkan Puja Indah
Tingkatkan kualitas pelayanan publik, 28 pemda berkomitmen terapkan Puja Indah.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, 26 kabupaten dan 2 kota telah berkomitmen menerapkan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah). Komitmen itu sendiri diwujudkan dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman secara simbolis oleh Bupati Ogan Komering Ulu Timur Lanosin Hamzah, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli bersama Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri Agus Fatoni di Aula Badan Litbang Kemendagri, Jumat (26/11).

Prosesi tersebut juga disaksikan Pelaksana harian (Plh.) Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Kepala Puslitbang Inovasi Daerah Matheos Tan, dan Sekretaris Badan Litbang Kurniasih, serta pemerintah daerah (Pemda) lainnya secara virtual.

Dalam kesempatan itu Kepala Puslitbang Inovasi Daerah Matheos Tan menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kemendagri dalam mendorong daerah agar terus berinovasi. Menurutnya, inovasi merupakan hal yang tak terpisahkan dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Drone AS Tidak Berguna di Ukraina

Pemda dinilai penting untuk melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan pelayanan publik, mendorong kesejahteraan masyarakat, serta memacu peningkatan daya saing daerah. Matheos Tan menambahkan, dalam melakukan inovasi Pemda dapat menerapkan Puja Indah.

“Aplikasi tersebut merupakan aplikasi layanan pemerintahan berbagi pakai, berbasis data input yang dikembangkan Kemendagri untuk mempercepat layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan,” ujar Theo saat membuka acara bertajuk Rapat Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH).

Ia meminta agar daerah tidak ragu untuk menerapkan Puja Indah. Pasalnya, aplikasi tersebut bisa digunakan secara gratis oleh Pemda. Selain itu, Puja Indah juga memuat 13 layanan pemerintahan yang dapat memudahkan pelayanan publik. Adapun layanan tersebut di antaranya trantibumlinmas, aspirasi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, komoditas, perizinan, dan pariwisata.

Selain itu, layanan lainnya yakni pekerjaan umum, perhubungan, administrasi pemerintahan, sosial, dan kependudukan. Lebih lanjut, Puja Indah juga menambah satu layanan di bidang tematik yang bertajuk e-Ternak.

Baca Juga:  Transparansi Dana Hibah: Komisi IV DPRD Sumenep Minta Disnaker Selektif dalam Penyaluran Anggaran Rp 4,5 Miliar

“Hal ini merupakan komitmen Kemendagri dan Pemerintah Pusat untuk bisa meningkatkan kinerja Pemda dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Pemda tidak perlu membuat aplikasi baru dan hanya tinggal menggunakan yang tersedia di dalam Puja Indah,” terangnya.

Theo melanjutkan, banyak daerah telah menunjukkan minatnya untuk mereplikasi Puja Indah. Pada kurun 2018-2019, sebanyak 71 daerah telah melakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mereplikasi aplikasi tersebut. Karena itu, ia mengapresiasi kesungguhan daerah-daerah dalam melakukan inovasi melalui Puja Indah. Dirinya berharap ke depan semakin banyak daerah yang mereplikasi aplikasi tersebut, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Semoga penandatanganan komitmen dapat dilakukan lagi di awal tahun. Sebab ini semua merupakan prioritas nasional dalam rangka mendorong agar pelayanan publik semakin baik,” pungkas Theo. (Red)

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,049