NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Tingkat kesadaran orang tua membuat kartu identitas anak (KIA) di Kabupaten Sumenep masih minim. Terbukti 2.000 blangko yang di sediakan di tahun 2020 baru terpakai 400 blangko
Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Disduk Capil Kabupaten Sumenep, Wahasah menjelaskan, kesadaran orang tua untuk membuatkan KIA bagi anaknya masih minim, tidak seperti Akte kelahiran dan KTP.
“Kesadaran orang tua untuk membuatkan KIA bagi anaknya masih minim,” jelas mantan aktifis Kopri PMII Jember itu. Saat ditemui di kantornya, Rabu (14/10).
Menurutnya, ketidaksadaran orang tua untuk membuatkan KIA didasari karena di Sumenep belum diterapkan sebagai administrasi wajib bagi anak, termasuk saat hendak daftar sekolah tidak dijadikan persyaratan administratif.
“Yang diminta saat daftar sekolah, akte kelahiran dan kartu keluarga, jadi kesadaran membuat KIA masih minim karena pemerintah belum mewajibkan sebagai administrasi wajib,” jelasnya
Sebagai langkah menjemput bola, pembuatan KIA petugas Disduk Capil Sumenep mendatangi sekolah dan langsung dibuatkan KIA.
“Jika di bawah usia 5 tahun tidak usah mencantumkan foto, jika diatas 5 tahun harus ada foto anak yang bersangkutan di KIA itu,” terangnya (mh)