Politik

Timnang Agus-Sylvi Minta Bawaslu Tidak Kaku Tanggapi Program “Rp1 Miliar per RW”

NUSANTARANEWS.CO – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni beberapa waktu lalu dalam kampanyenya menjanjikan program bantuan dana sebesar RP1 Miliar setiap RW.

Atas program tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mempersoalkannya. Sebab, program bantuan dana yang dicanangkan Agus-Sylvi tersebut dinilai melanggar administrasi dengan alasan tidak tercantum dalam visi dan misi yang disampaikan ke KPU DKI Jakarta.

Menanggapi reaksi Bawaslu, Ketua Tim hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Didi Irawadi Syamduddin, meminta Bawaslu DKI Jakarta tidak kaku dalam memandang program yang dicanangkan pasangan Cagub-Cawagub no urut 1 itu. “Kami berharap Bawaslu tidak terlalu kaku terhadap pengembangan ide dan program pasangan calon,” ujar Didi, di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Menurut Didi program bantuan dana Rp1 miliar memang tidak tertulis dalam visi-misi Agus-Sylvi. Akan tetapi, pada halaman 29 visi-misi yang diserahkan ke KPU DKI Jakarta, disebutkan bahwa isi visi-misi akan dielaborasi saat kampanye.

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

“Justru dengan program itu dijabarkan, maka program Agus-Sylvi menjadi lebih nyata. Misalnya ada pasangan calon berjanji menaikkan gaji guru dan karyawan, kalau tidak disebutkan berapa naiknya, akan menjadi abstrak dan tidak bisa diukur apakah programnya realistis terhadap inflasi dan sebagainya atau tidak,” ujar Didi.

Tidak hanya itu, Didi juga merujuk pada Pilpres 2014, dimana saat dua kandidat calon Presiden yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto disebutnya menyampaikan program yang kurang lebih sama, namun kala itu Bawaslu RI tidak mempersoalkan. “Dan yang perlu kami klarifikasi lagi adalah Bawaslu dan KPU DKI telah menyatakan program ini bukan politik uang layaknya yang berkembang di media belakangan, melainkan diduga melanggar administrasi,” tegasnya.

“Namun seperti kami jelaskan, kami meyakini kami tidak melakukan politik uang maupun melanggar adminiatrasi,” jelas Didi menambahkan. (kiana/red-02)

Related Posts

No Content Available