Tim Gubernur Khofifah Ceroboh, Perda Dana Cadangan Pilkada Tak Disetujui Mendagri

Tim Gubernur Khofifah ceroboh, perda dana cadangan pilkada tak disetujui mendagri.
Tim Gubernur Khofifah ceroboh, perda dana cadangan pilkada tak disetujui mendagri.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kecerobohan dilakukan tim gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam menjalankan tugasnya. Contohnya, di tengah sudah disahkannya Raperda dana cadangan untuk pilkada PAPBD 2022 dimana sudah dialokasikan Rp 300 M untuk pilkada, tapi tidak disetujui Mendagri.

“Harusnya sebelum disahkan oleh DPRD Jawa Timur dalam sidang paripurna menjadi perda – raperda sudah mendapatkan koreksi dan dievaluasi oleh Mendagri,” jelas ketua fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Gus Fawait di Surabaya, 6 November 2022.

Faktanya, kata pria asal Jember ini, ternyata raperda yang sudah disahkan DPRD Jawa Timur tersebut tidak disetujui oleh mendagri. “Ini jelas memalukan sekali. Bukan urusan dana, melainkan urusan tata negara,” jelasnya.

Kecerobohan tim gubernur Khofifah tersebut, sambung Gus Fawait, membuat gubernur Khofifah sendiri dan para pimpinan DPRD Jawa Timur akan malu atas kecerobohan tersebut. “Semua ikut seremonial menandatangani raperda menjadi perda ternyata tak disetujui oleh Mendagri,” jelasnya.

Gus Fawait berharap kecerobohan tersebut akan berdampak tidak baik dengan kinerja gubernur Khofifah. “Ke depan kami berharap hal ini tidak terjadi lagi,” lanjutnya.

Fraksi Gerindra sendiri, lanjut presiden LSN ini akan memanggil ahli untuk melakukan kajian-kajian temuan terkait kinerja dari tim gubernur tersebut. “Jika ada temuan lagi dan membahayakan gubernur, maka Fraksi Gerindra akan menolak untuk persetujuan APBD Jawa Timur 2023 mendatang,” jelasnya. (setya)

Exit mobile version