Lintas NusaPeristiwaRubrika

Tim EFQR Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal Menuju Sabah, Malaysia

Tim EFQR Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal Menuju Sabah, Malaysia
Danlanal Nunukan Let Kol Laut (P) Ari Aryono saat menggelar konferensi press terkait penangkapan 3 spead boat yang membawa CTKI secara ilegal dari Nunukan menuju Malaysia, Rabu (11/4/2018). (Foto: Eddy Santry/NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Tim Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Lantamal XIII Tarakan dan Lanal Nunukan Kalimantan Utara mengamankan 3 speedboat yang membawa calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) yang diduga ilegal dari arah Sebatik menuju Tawau-Malaysia, Rabu (11/4).

Komandan Lanal TNI Angkatan Laut (DanLanal) Nunukan Letkol (P) Ari Aryono dalam konferensi pers di Mako Lanal Nunukan mengungkapkan bahwa rombongan 39 WNI itu terdiri dari laki-laki dewasa sebanyak 12 orang, perempuan dewasa 14 orang, anak laki laki 8 orang, anak perempuan 5 orang. Semuanya berasal dari Sulawesi Selatan.

Letkol Ari mengungkapkan kronologi penangkapan 3 kapal cepat tersebut berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan akan ada rencana pengiriman orang dari Sebatik menuju Tawau. Dari info itu, tim EFQR bergerak menggunakan KAL Ambalat ditambah 1 unit speedboat , dan perahu kayu menuju perairan Sebatik.

“Operasi setelah pengamatan inteligent ini membuat para pengemudi speedboat pembawa TKI ilegal kalang kabut, dari 6 unit speedboat yang ada, 3 di antaranya langsung tancap gas melarikan diri ke Malaysia,” papar Ari.

Baca Juga:  Sering Dikeluhkan Masyarakat, Golkar Minta Tambahan Sekolah SMA Baru di Surabaya

Sementara itu 3 kapal cepat lainnya berhasil diamankan setelah terjadi pengejaran yang terbilang cukup seru dan menegangkan tersebut. Menurut Ari, 1 speed berhasil diamankan di perairan Sei Nyamuk, 1 speed diamankan di Sei Pancang/patok 3 perbatasan RI-Malaysia, 1 speed lagi melarikan diri masuk Sei Nyamuk di mana motoris dan penumpang melarikan diri ke darat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Perwira Dua Melati tersebut mengungkapkan bahwa semua calon TKI tidak ada yang memiliki paspor dan dari pengakuan mereka, biaya pemberangkatan ke Malaysia diatur oleh penyalur. Calon TKI hanya mengikuti arahan jasa penyalur di Tawau Malaysia.

“Tidak satupun punya dokumen dan anehnya lagi tidak satupun diminta biaya, ongkos keberangkatan diatur oleh agen penyalur,” unkapnya.

Banyaknya jalur tikus dari Nunukan menuju Sabah-Malaysia menurut Ari adalah celah paling mudah bagi pelaku human traffikcing dalam menjalankan aksinya. Dan apabila kurang maksimalnya pengawasan, maka penyelundupan manusia dari Republik Indonesia menuju negara tetangga akan terus terjadi.

Baca Juga:  Jatim Menang Telak, Khofifah Ucapkan Selamat ke Prabowo Menang Pilpres

“Disamping itu calon tenaga kerja Indonesia dengan pendidikan yang rendah adalah mangsa empuk bagi para pelaku penyelundup dalam aksinya,” ujarnya.

Disamping untuk jalur penyeberangan CTKI, Ari berkeyakinan bahwa jalur tersebut sangat berpotensi untuk dilewati para penyelundup barang-barang ilegal dari Malaysia masuk ke Indonesia.

“Modus lalu lintas CTKI bisa juga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyelundupkan barang ilegal seperti Narkoba,” pungkas Ari.

Pewarta: Edy Santry
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,050