Lintas Nusa

Tim Anti Bandit Tangkap Penadah Kendaraan Curanmor

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Satu pelaku dan penadah kendaraan hasil curanmor dibekuk tim antibandit Polrestabes Surabaya, Rabu(6/12/2017). Dua pelaku tersebut diantara berinisial HS(37) warga Bulu Lontar yang dalam hal ini adalah penadah dan AY (30) warga Petemon Kali Surabaya.

“Tersangka HS ditangkap di jalan Diponegoro Surabaya,”ungkap Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar di Surabaya, Rabu (6/12) sore.

Lily Djafar mengatakan penangkapan tersebut bermula ketika tersangka HS terjaring operasi tim anti bandit Polrestabes Surabaya.”Saat operasi, kendaraan yang dikendarainya tak ada plat nomornya. Langsung diinterogasi dan dikeler ke rumahnya. Disana didapati puluhan plat nomor,”ungkapnya.

Lily Djafar mengatakan dari pengakuannya, tersangka membeli kendaraan tersebut dari AY senilai Rp 2,3 juta. “AY dapat keuntungan Rp 300 ribu dari penjualan itu,”jelasnya.

Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti antara lain satu unit sepeda motor, puluhan plat nomor, sejumlah ponsel dan laptop dan beberapa buku rekapan hasil penjualan sepeda motor dan plat nomor.

Baca Juga:  Polisi Pamekasan dan LSM Gapura Door To Door Berbagi Bansos Menjelang Bulan Puasa

Sedangkan pasal yang dijeratkan yaitu pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2