Lintas Nusa

Tim Advokasi Hasanah Laporkan Akun Penyebar Kebencian dan Black Campaign

NUSANTARANEWS.CO, Bandung – Sebuah akun instagram dengan nama perisai.rakyat21 dilaporkan oleh tim advokasi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Hasanah ke Gakkumdu Bawaslu Jawa Barat. Ini menyusul isi unggahan akun tersebut yang memuat beragam konten kebencian dan black campaign terhadap paslon nomor urut 2.

Anggota Tim Advokasi Hasanah, Indra Sudrajat mengatakan akun IG ini mengupload beberapa foto pasangan Hasanah yang diedit dengan caption yang tidak etis. Indra mengaku pihaknya menemukan postingan yang tidak pantas tersebut dan memperkirakan di upload pukul 21.00 wib Selasa (13/3/2018) malam.

“Selama ini pasangan Hasanah selalu menjadi korban hoax, difitnah macam-macam di media sosial, tapi kali ini sudah keterlaluan. Bahasa yang disampaikannya, bahasa yang tidak patut dan sangat menghina pasangan Hasanah,” ungkap Indra saat di Bawaslu Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).

Dirinya mengatakan, setelah menemukan postingan itu, pihaknya segera bergerak ke Bawaslu Jabar untuk melaporkan temuan tersebut. Langkah itu ia ambil, karena khawatir akan memicu konflik horizontal.

Baca Juga:  Dinsos P3A Sumenep Gerak Cepat Datangi Ibu Hotipah dan Berikan Bantuan

“Yang jadi kekhawatiran kami, dari posting-posting dari fitnah, hoax yang diatahkan kepasangan Hasanah, ini khawatir bisa memicu konflik, kemarahan di tingkat bawah, membuat tidak kondusif,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya ujar Indra, meminta aparat terkait kepolisian, Bawaslu maupun Sentra Gakkumdu untuk segera menindaklanjuti laporan itu.

Editor: Gendon W.

Related Posts

1 of 8