Hukum

Tiga Institusi Kompak Melaporkan, Haris Azhar Bentuk Tim Hukum

Haris Azhar/Foto nusantaranews via kabarfaktual
Haris Azhar/Foto nusantaranews via kabarfaktual

NUSANTARANEWS.CO – Tiga institusi negara yakni Polri, TNI, dan BNN telah melaporkan Koordinator KontraS, Haris Azhar ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik yang tidak lain merupakan buntut dari tulisannya mengenai pengakuan terpidana mati Freddy Budiman.

Melalui pesan singkatnya kepada Nusantaranews.co, Haris Azhar sangat menyayangkan laporan tersebut. Padahal dirinya punya niatan baik menceritakan kisah tersebut, dimana tujuannya agar pihak-pihak terkait menindaklanjuti kebenaran tersebut. Justru dia beranggapan bahwa laporan tiga institusi terhadapnya merupakan sebuah bentuk kriminalisasi dan semakin menunjukan bahwa ada beberapa pihak yang merasa terusik.

(Baca : Pakar Hukum UI Sebut Harris Azhar Tak Melanggar UU ITE)

Terkait laporan tersebut, Haris mengaku sudah siap melawan laporan terhadap dirinya di Bareskrim Polri itu. Dia mengaku sudah membentuk tim kuasa hukum untuk membelanya nanti. Kata Haris cukup banyak yang ingin bergabung untuk membela dirinya tersebut.

“Seperti YLBHI, LBH, Peradi, teman-teman alumni saya kuliah (Universitas Trisakti),” katanya, di Jakarta, Kamis, (4/8/2016).

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

(Baca juga : Haris Azhar Siap Bertanggungjawas Atas Cuitannya di Medsos)

Dia mengaku sudah bertemu dengan tim kuasa hukumnya kemarin, (3/8/2016). Dalam pertemuan tersebut mereka membicarakan perihal informasi-informasi tambahan terkait kejahatan-kejahatan narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum.

Sementara itu saat disinggung terkait bukti? Diakuinya memang dirinya tidak menemukan pledoi Freddy saat berkunjung ke PN Jakbar tahun 2015 silam, begitupula saat pihaknya melakukan pencarian di website.

(Lihat : Kapuspen TNI Minta Haris Azhar Buktikan Keterlibatan Perwira)

“Meski begitu ini (tulisannya) adalah kesaksian bandit (Freddy Budiman), bahkan ada saksinya juga Jhon Kei, dan Sitinjak (Kalapas Nusakambangan) dan dua orang pelayan rohani,” tandasnya. (Restu)

ihat juga:

Ini Alasan BNN, Polri dan TNI Kompak Laporkan Haris Azhar
Komnas HAM: Haris Azhar Harus Diberi Kesempatan Membela Diri
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Respon Haris Azhar
Soal Pelaporan Haris, Polri Menganggap Wajar Sedang IPW Mengecam Keras
Komisi III Minta Ketua Kontras Tidak Abaikan Laporan Polri, TNI dan BNN

Related Posts

1 of 8