Tiba di KPK, Polda Metro Serahkan Buron ke KPK

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi Hanura, Miryam S Haryani/Foto Restu Fadilah / NUSANTARAnews

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi Hanura, Miryam S Haryani/Foto Restu Fadilah / NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politikus Partai Hanura, Miryam S Haryani telah tiba di Gedung KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto itu tiba digedung KPK dengan menggunakan mobil Fortuner B 120 CRV.

Miryam yang mengenakan kemeja belang-belang hitam putih itu tiba di KPK dengan pengawalan yang ketat dari aparat kepolisian.

Sebelumnya, aparat kepolisian dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap Miryam. Penangkapan terjadi di salah satu hotel yang ada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari.

Usai ditangkap, Miryam langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya. Di PMJ, Miryam langsung menjalani serangkaian tes kesehatan dan pemeriksaan.

Sebagai informasi, Miryam merupakan tersangka pemberian keterangan palsu. Ia ditetapkan tersangka oleh KPK pada 4 April 2017 lalu.

KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, seperti pengacara Elza Syarief, kemudian Farhat abas. Bahkan Miryam juga sudah seringkali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, namun selalu mangkir.

Akibatnya KPK pun mengirimkan surat kepada Ses-NCB Interpol Indonesia agar dimasukan kedalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Exit mobile version