Ekonomi

Terungkap! Ini Penyebab Tingginya Harga Beras di Tingkat Konsumen

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Terungkap! Ini Penyebab Tingginya Harga Beras di Tingkat Konsumen. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan ada yang tak beres dalam tata niaga beras. Hal ini dinilai menyebabkan disparitas harga yang tinggi antara harga gabah di petani dan beras yang sampai ke tingkat konsumen.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, mengungkapkan bahwa ada kecenderungan pola harga beras yang dikendalikan segelintir distributor beras besar sehingga margin beras di tingkat middle man (perantara) tetap tinggi.

“Kita menemukan di Cipinang harga itu tak berubah meski ada pasokan yang melimpah harganya tetap Rp 10.500 per kilogram untuk medium, harusnya turun kalau mengikuti mekanisme pasar. Tapi begitu kurang sedikit, harganya bisa langsung naik,” ujar Syarkawi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (22/7/2017).

“Bisa saja ini ada kesepakatan dari para pemain besar di Cipinang,” ucap Syarkawi.

Menurutnya, hal yang sama juga telah terjadi di setiap daerah sentra beras, di mana ada segelintir distributor menguasai suplai beras dari petani sampai ke pasar. “Jadi kalau dari penyelidikan kita, di daerah seperti Jawa Barat saja ada 5 pemain yang menguasai 70 persen pasokan beras.”

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

“Di daerah lain pun sama, rata-rata ada 5 pemain besar. Kalau dikuasai hanya beberapa pemain, tentunya kurang sehat karena bisa mengarah ke kartel harga. Di Cipinang pun sama, pedagangnya banyak, tapi sebenarnya hanya ada 5 kelompok besar yang paling menguasai,” tambah dia.

Syarkawi mengungkapkan, bahwa pemain besar tersebut tak bekerja sendiri, melainkan juga menggandeng tengkulak sebagai pengumpul gabah di tingkat petani.

“Jadi selain mereka memiliki penggilingan besar dan menyerap langsung, para pemain besar ini kan juga memanfaatkan penyerapan gabah lewat tengkulak-tengkulak yang jadi pengumpul. Jadi meski ada banyak pedagang tengkulak, pemain besarnya ya itu-itu saja,” ungkapnya.

Syarkawi menjelaskan, misalnya jika di petani distributor membeli atau menyerap gabah kering giling (GKG) Rp 4.900 per kilogram. Kemudian digiling, diproses dan dikemas dengan harga jual di atas Rp 20.000 per kilogram. “Itu pemain besar. Padahal itu beras yang menerima subsidi pemerintah,” tuturnya.

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 6