NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Perda ojol (Ojek Online) di Jawa Timur bergulir. Pasalnya perda tersebut diharapkan bisa mengatur penertiban aplikator yang mengelola ojol di Jawa Timur.
“Nanti kami akan menginisiasi adanya perda Ojol untuk melindungi nasib 80 ribu driver ojol dari permainan para aplikator ojol tersebut,” jelas anggota DPRD Jawa Timur Hidayat saat menerima aksi dari driver ojol di DPRD Jawa Timur,kamis (18/8).
Politisi Gerindra ini mengatakan selama ini kebijakan aplikator terhadap driver ojol selalu merugikan. “Banyak aplikator di Jawa Timur yang nakal dimana selalu merugikan driver. Ini harus diselamatkan,” jelasnya.
Banyak aplikator baru, sambung Hidayat yang menetapkan tarif seenaknya yang jelas merugikan driver.
“Kami akan ke Jakarta bersama perwakilan driver Ojol untuk menguatkan kebijakan yang akan menguntungkan driver ojol di Jawa Timur,” jelasnya.
Dengan adanya Perda Ojol tersebut,sambung Hidayat,diharapkan mencegah munculnya aplikator baru yang dengan seenaknya menetapkan tarif Ojol. “Jangan sampai driver ojol dirugikan kesejahteraannya. Ini yang kami selamatkan,” tandasnya. (setya)