Tertib Lalu Lintas, Pengemudi Bentor Diapresiasi Kasatlantas Polres Ponorogo

Satuan Lantas Polres Ponorogo menyerahkan satu becak motor yang sudah membayar denda di pengadilan Negeri Ponorogo. (Foto: Muh Nurcholis/NusantaraNews)

Satuan Lantas Polres Ponorogo menyerahkan satu becak motor yang sudah membayar denda di pengadilan Negeri Ponorogo. (Foto: Muh Nurcholis/NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Jajaran Satlantas Polres Ponorogo, Jawa Timur mengajak para pengguna jalan untuk selalu tertib hukum dan tertib berlalu lintas kapan saja saat menggunakan jalan raya.

Yang mengharukan, Rabu (7/2/2018) Satuan Lantas Polres Ponorogo menyerahkan satu becak motor yang sudah membayar denda di pengadilan Negeri Ponorogo.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP William Thamrin Simatupang menegaskan jika syarat pengambilan kendaraan bermotor tersebut antara lain membayar denda di pengadilan Negeri Ponorogo.

“Membuat surat pernyataan yang berisi untuk merubah bentor tersebut menjadi becak kayuh dan tidak akan merubah kembali ke becak motor,” ujar AKP William Thamrin Simatupang.

AKP William Thamrin Simatupang juga menjelaskan bahwa pengambilan kendaraan bentor akan sangat dipermudah dan sama sekali tidak dipersulit, yang penting sudah memenuhi persyaratan tersebut.

“Selain itu dari Pemkab Ponorogo dalam hal ini Bupati Ponorogo akan memberikan atau memfasilitasi kepada para pengemudi Bentor tersebut dan akan dibantu antara lain adalah memberitahukan solusi yang ditawarkan oleh Bupati Ponorogo,” bebernya.

Lebih lanjut dia mengatakan jika Bupati Ponorogo menawarkan para pengemudi bentor pindah menjadi ojek online dan pengadaan sepeda motor akan dibantu pemkab. “Kalau tidak bisa ojek online para pengemudi Bentor akan diberikan dana untuk usaha yang lain,” katanya.

Kasat Lantas Ponorogo secara simbolis telah menyerahkan satu buah kendaraan bentor kepada pemiliknya bernama Kardi warga Sekayu, Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo karena telah memenuhi syarat antara lain sudah membayar denda dan membuat surat penyataan.

“Dalam rangka penertiban kendaraan Bentor ini Sat Lantas Polres Ponorogo telah mengamankan sekitar 46 Bentor dan yang telah diambil 16 kendaraan,” jelasnya.

Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: M. Yahya Suprabana

Exit mobile version