Hukum

Tersangka Suap Tutupi Boroknya Persoalan Pajak Fadli Zon dan Fahri Hamzah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tersangka kasus suap pajak, Handang Soekarno seolah menutupi kebobrokan persoalan pajak dua Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

“Oh tidak ada (persoalan pajak yang dihadapi Fahri dan Fadli). Itu untuk imbauan mengikuti program pengampunan pajak (Tax Amnesty) saja. Harus diwakili kalangan politisi di senayan, kan belum ada dulu. Jadi yang dipilih beliau (Fahri Hamzah dan Fadli Zon) itu untuk ikut program pengampunan pajak,” kata Handang Soekarno, di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Sementara itu terkait bukti sadapan komunikasi pesan berbasis online WhatsApp antara dirinya dengan ajudan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, Gondres Andreas pada bulan November 2016 lalu yang diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam persidangan kemarin, Ia berkelit bahwa itu hanyalah laporan tindak lanjut.

“Oh laporan tindak lanjut, sudah ikut program pengampunan pajak apa belum. Jadi ada ada beberapa kalangan profesi, dulu ada kalangan di politisi di senayan ada jadi contoh supaya teman-teman yang lain juga ikut. Artis juga ada, terus pengacara ada, kalangan UKM juga ada. Jadi sengaja mereka itu kita pilih sebagai contoh supaya yang lain untuk ikut berpartisipasi,” katanya berkelit.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Diketahui, kemarin Jaksa KPK juga memperlihatkan nota dinas dengan Nomor ND 136 TA/PJ.051/2016. Dimana nota tersebut tertuliskan mengenai jumlah pajak yang tidak seharusnya dibayarkan oleh artis Indonesia Syahrini.

“Oh kalau Syahrini iya (kurang bayar). Itu masih proses pemeriksaan, jadi kita selesaikan untuk ikut program pengampunan pajak,” tuntasnya.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 482