Hukum

Teror Pembacokan, ITB Desak Polisi dan Komnas HAM untuk Serius Mengungkap

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pakar IT ITB, Hermansyah yang mengatakan kasus chat mesum Habib Rizieq dengan Firza Husein, Minggu (9/7) kemarin mendapat teror serangan bacok dari sekelompok orang tak dikenal. Teror yang terjadi di tol Jagorawi km 6 tersebut menyebabkan Hermansyah mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.

Kejadian tersebut mendapatkan kecaman dan reaksi keras dari Alumni ITB dari berbagai daerah. Ketua Ikatan Alumni ITB Jakarta, Abdi Munif mengutuk aksi brutal terhadap anggota Alumni ITB (Hermansyah) oleh sekolompok orang yang diduga punya motif tertentu.

“Kami kutuk tindakan biadab dan pengecut yang dilakukan oleh orang/sekelompok orang tidak bertanggung jawab,” kata Munif dalam keterangan tertulisnya.

Ia meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap motif pembacokan sadis yang menimpa rekannya. “Kepolisian harus usut kasus ini secara profesional dan transparan serta segera menangkap pelakunya,” sambungnya.

Menurutnya, penyerangan terhadap aktivis demokrasi itu merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan berlawanan dengan hukum. Jika hal ini dibiarkan akan menjadi permasalahan tersendiri bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

“Penyerangan terhadap aktifis demokrasi, jika tidak dituntaskan dengan cepat dan jelas akan menjadikan suatu bentuk teror baru bagi demokrasi,” ujar dia.

Ia juga meminta agar Komnas HAM turun tangan membantu pihak kepolisian dalam menangani kasus yang menimpa rekan mereka.

“Kami Meminta Komnas HAM untuk turun tangan mengawasi kasus ini,” pungkasnya.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi

Related Posts

1 of 15