MancanegaraTerbaru

Ternyata, Polri Kini Sudah Jadi Unit Tempur

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto membenarkan bahwa amunisi yang dikemas dalam 71 Koli (kotak kayu) tersebut adalah amunisi tajam.

“Amunisi tersebut benar merupakan amunisi tajam sebagaimana yang tertera dalam Katalog (Arsenal Catalogue Bulgaria) dari pabrikan dengan kaliber 40 x 46 mm, jarak capainya 400 meter dan radius mematikan 9 meter,” kata Mayjen Wuryanto dalam jumpa pers di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya No. 73, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Mayjen Wuryanto mengatakan, yang diamankan dan dititipkan di Mabes TNI hanya amunisi tajamnya saja. Sedangkan senjata jenis SAGL kaliber 40 mm itu sudah dibawa ke Mabes Polri.

Artinya, 280 senjata tempur jenis SAGL yang diimpor Polri dari Bulgaria kini sudah berada di tangan kepolisian untuk menjalankan tugas pokoknya sebagai penjaga keamanan, ketertiban, pelayanan dan mengayomi masyarakat. Tugas Kamtibmas Polri itu harus menggunakan senjata tempur.

BACA JUGA: Soal SAGL dan 5.932 Peluru, Boleh Jadi Polri Telah Bohongi Publik

Baca Juga:  Jamin Suntik 85 Persen Suara, Buruh SPSI Jatim Dukung Khofifah Maju Pilgub

Kapuspen menjelaskan keistimewaan amunisi yang ditengarai jenis RLV-HEFJ (High Explosive Fragmentation Jump Grenade) itu. Menurutnya, keistimewaan amunisi ini dapat meledak sebanyak dua kali. Setelah ledakan pertama, maka amunisi akan terlontar pada ketinggian 0,5 – 2,5 meter dan meledak dengan pecahan-pecahan logam tajam dari badan amunisi yang berjenis granat (fragmentation) tersebut.

“Amunisi inipun dapat meledak sendiri (self distruction) tanpa ada benturan/impack pada 14-19 detik setelah amunisi keluar laras,” ungkap Mayjen Wuryanto.

Anehnya, TNI yang notabene unit kombatan (tempur) dikatakanya tidak mempunyai amunisi dengan kemampuan seperti itu. “Amunisi yang dimiliki TNI AD, mematikan pada radius 6 meter dan tidak mempunyai fragmentation,” katanya.

BACA JUGA: SAGL, Senjata Jenis SAGM untuk Keperluan Prajurit Tempur

Lantas pertanyaan kritisnya, bagaimana bisa Polri yang notabene bukan unit tempur (kombatan) memagang senjata dan amunisi untuk keperluan menghadapi medan pertempuran? (ed)

(Editor: Redaksi/NusantaraNews)

Related Posts

1 of 60