Terlibat Narkoba, Seorang Polisi Berpangkat Brigadir di Sumenep Dipecat Tidak Hormat

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat dipimpin oleh Kapolres Sumemep AKBP Joseph Ananta Pinora. (Foro: Mahdi Alhabib/NusantaraNews)

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat dipimpin oleh Kapolres Sumemep AKBP Joseph Ananta Pinora. (Foro: Mahdi Alhabib/NusantaraNews)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Satu personel Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur diberhentikan secara tidak hormat. Upacara pemberhentian (PTDH) digelar di halaman Mapolres Sumenep, Rabu, 8 November 2017.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pidora menyampaikan, personel atas nama Brigadir Ismail Tri Wahyudi tidak menghadiri acara pelepasan jabatan tersebut karena berhalangan. Pria yang terakhir kalinya menjabat sebagai SPKT Polres Sumenep itu diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat kasus narkoba. Menurutnya, pemberhentian tidak hormat melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

“Memberhentian terhadap Brigadir Ismail Tri Wahyudi sesuai dengan prosesdur yang berlaku di kepolisian”, kata Kapolres Sumenep AKBP H Joseph Ananta Pinora, Rabu (8/11).

Pinora mengatakan akan tegas dalam penegakan hukum. Tak terkecuali bagi anggota di internal Korps Bhayangkara Polres Sumenep. Yang bersangkuatan tidak menerima semua hak yang menempel dan secara otomatis sudah hilang, seperti hak mendapatkan jatah purnawiraan dan lain sebagainya.

“Sejak diberhentikan, yang bersangkutan tidak menerima haknya seperti purnawirawan dan pensiun”, ujarnya.

Sebaliknya, lanjut Pinora, bagi anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan. Baik berupa kenaikan pangkat maupun penghargaan berupa prestasi.

Pada saat itu, terdapat 11 anggota Satreskrim mendapatkan penghargaan prestasi. Diberikannya penghargaan tersebut karena berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembenuhuan berencana terhadap Alisa Hariyani (14).

Selain itu, terdapat tiga perwira yang mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat. Penghargaan tersebut diberikan karena mereka tidak pernah lalai dalam menjalankan tugas yang diembannya sebagaimna yang diamanahkan dalam undang-undang.

“Ini sebuah gambaran, yang melakukan kejahatan pasti kami sanksi, bagi yang berprestasi kami kasi penghargaan”, tegasnya.

Pewarta: Mahdi Alhabib
Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews

Exit mobile version