NUSANTARANEWS.CO – Presiden Jokko Widodo gerah dengan komitmen para kepala daerah yang tidak menyegerakan realisasi uang di APBD kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya mencapai 246 triliun. Hal ini ditunjukkan oleh Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, Kamis (4/8). Pasalnya Jokowi mendapat laporan dari Menkeu Sri Mulyani. Maka dalam kesempatan itu, secara blak-blakan Jokowi membuka data-data dana yang diendapkan.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan, dirinya tidak ingin dana tersebut hanya ‘menganggur’ di bank. Bahkan Jokowi memberikan peringatan serius kepada kepala daerah yang hadir di Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
(Baca : Dibisiki Menkeu, Presiden Buka-bukaan di Hadapan Para Kepala Daerah)
“Bahwa pada Mei uang di APBD kabupaten, kota, provinsi masih Rp 246 triliun. Besar sekali. Kalau uang ini keluar semua, ekonomi kita kan terdongkrak naik. Juni turun jadi Rp 214 triliun tapi masih di atas Rp 200 triliun, hati-hati bapak-ibu,” kata Jokowi.
Adapun rincian dana yang menumpuk di bank adalah sebagai berikut:
A. Dana Pemerintah Provinsi:
1. DKI Jakarta = Rp13,955,0 triliun
2. Jawa Barat = Rp8,034 triliun
3. Jawa Timur = Rp3,9 triliun
4. Riau = Rp2,86 triliun
5. Papua = Rp2,59 triliun
6. Jawa Tengah = Rp2,46 triliun
7. Kalimantan Timur = Rp1,57 triliun,
8. Banten = Rp1,52 triliun,
9. Bali = Rp1,4 triliun, dan
10. Aceh = Rp1,4 triliun.
B. Dana Pemerintah Kabupaten:
1. Bogor = Rp1,9 triliun
2. Badung = Rp 1,665 triliun
3. Bandung = Rp 1,653 triliun
4. Bekasi = Rp 1,545 triliun
5. Malang = Rp 1,510 triliun
6. Tanah Laut = Rp 1,397 triliun
7. Kediri = Rp 1,391 triliun
8. Berau = Rp 1,37 triliun
9. Mimika = Rp 1,37 triliun
10. Nias = Rp 1,313 triliun
B. Dana Pemerintah Kota:
1. Medan = Rp 2,273 triliun
2. Surabaya = Rp 1,851 triliun
3. Tangerang = Rp 1,633 triliun
4. Cimahi = Rp 1,524 triliun
5. Depok = Rp 1,313 triliun
6. Semarang = Rp 1,134 triliun
7. Magelang = Rp 1,107 triliun
8. Tangerang Selatan = Rp 1,032 triliun
9. Serang = Rp 948 miliar
10. Mojokerto = Rp 917 miliar
(Baca juga : DKI Jakarta Penumpuk Uang Rakyat Terbanyak di Bank)
Atas pemandegan dana di atas yang mestinya dinikmati masyarakat, Jokowi menginstuksikan kepada suluruh kepala daerah yang bersangkutan untuk secera mencairkannya. “Ini harus segera dikeluarkan. Tolong ini segera dikeluarkan agar segera beredar di masyarakat,” katanya.
Kendati demikian, Jokowi juga memberi peringatan kepada pemerintah daerah tersebut supaya tertib mengikuti prosedur yang berlaku saat akan mengeluarkan dananya. (MRH/Sel)