Politik

Terkait Pilkada, Edi Hasibuan: Polisi Harus Menindak Penyebar Isu SARA di Medsos

Direktur eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan/Foto: metrotvnews
Direktur eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan/Foto: metrotvnews

NUSANTARANEWS.CO – Lembaga kajian strategis kepolisian indonesia (Lemkapi) mengaku meneliti bahwa saat ini  banyak  kampanye hitam berbau SARA yang  bermunculan dalam media sosial (medsos) jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.

Lemkapi meminta polisi  tak hanya diam dan segera memproses penyebar fitnah yang dinilainya meresahkan masyarakat tersebut. “Jangan biarkan kampanye hitam bebas bermunculan dalam medsos. Kalau itu dibiarkan, polisi bisa dikategorikan melakukan  pembiaran,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan melalui pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Ahad(30/10/2016).

Menurut Edi, masyarakat menginginkan Pilgub DKI berjalan dengan aman, tidak ada saling fitnah. Para calon pilgub diharapkan bisa menghendalikan pendukungnya. Dia mengatakan jika ada pihak yang menyebar fitnah, khususnya menyangkut SARA dan menghasut serta melakukan intimidasi segera lakukan proses hukum.

“Kita minta polri tegas dan  menindak secara hukum penyebar fitnah tersebut. Ini demi  memberikam keamanan kpd masy jkt yg akan mengikuti pilkada,” imbuh  mantan komisioner Kompolnas ini.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

Edi mengatakan, jika polisi tdk melakukan tindakan, Itu bisa dikategorikan pembiaran dan bisa dituduh berpihak kepada satu pasangan. Penyebar isu medsos berbau SARA bisa dijerat dengan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU-ITE).

“Polisi jangan melakukan pembiaran.” tutup pendiri  Indonesian Police Strategic Studies Institute ini. (Andika)

Related Posts

1 of 8