Opini

Terjadi Resistensi di Tubuh KPK

Gedung KPK (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Gedung KPK. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

Terjadi Resistensi di Tubuh KPK

Menjelang pergantian pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, di dalam tubuh KPK terjadi resistensi (ketidakpercayaan) antara pimpinan dan bawahan. Pakar hokum negara Universitas Sultan Syarif, Mahmuzar mengatakan hal itu membuat terjadinya mutasi besar-besaran di dalam tubuh KPK, seharusnya antara pimpinan dan bawahan harus saling percaya dalam penegakan korupsi.

Pansel KPK kini telah mulai menyeleksi pimpinan KPK sejak 18 Mei dan telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Presiden Joko Widodo menetapkan sembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023.

Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.

Pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel. Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Baca Juga:  Rezim Kiev Wajibkan Tentara Terus Berperang

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Mengomentari banyaknya calon pimpinan KPK yang sedang diseleksi oleh Pansel KPK, Dr Mahmuzar, menyatakan KPK mendatang harus diisi oleh orang-orang yang punya niat baik. Orang yang punya niat buruk, jangan masuk KPK.

Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK telah menutup pendaftaran dokumen capim KPK secara manual di kantor Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta sejak pukul 16.00 WIB. Total tercatat ada 348 pendaftar yang secara resmi diterima pansel.

Pendaftaran capim KPK tahun ini dilakukan sekitar dua pekan mulai dari 17 Juni hingga 4 Juli.

Anggota pansel capim KPK lainnya Harkristuti Harkriswono mengatakan sampai saat ini belum bisa membeberkan profil para pendaftar. Ia menyebut baru bisa melakukan hal itu pada 11 Juli mendatang yaitu pada tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi.

Baca Juga:  Apa Arti Penyebaran Rudal Jarak Jauh Rusia Bagi Skandinavia?

Lebih lanjut, Harkristuti kembali menegaskan terdapat 3 Komisioner KPK yang mendaftar. Sedangkan 13 lainnya merupakan pegawai KPK.

Dan KPK mendatang lanjut Mahmuzar, sebaiknya jangan diisi oleh titipan lembaga tertentu yang tersentuh oleh hukum. Mengenai ada jajaran polri dan TNI juga masuk seleksi Capim KPK adalah hal wajar.Wajar saja kalau jendral mendukung anggota institusi bawahannya masuk seleksi capim KPK periode 2019-2023.

Penulis: Aji Setiawan, mantan wartawan Majalah alKisah Jakarta dan Ketua PWI-Reformasi Korda Jogjakarta 1998-2003

Related Posts

1 of 3,230