Politik

Terganjal Covid-19, Jatim Selama Tahun 2020 Cuma Bisa Sahkan 7 Perda

Terganjal Covid-19, Jatim selama tahun 2020 cuma bisa sahkan 7 perda.
Terganjal Covid-19, Jatim selama tahun 2020 cuma bisa sahkan 7 perda/Foto: Wakil ketua DPRD Jatim  Anik Maslachah.

NUSANTARNEWS.CO, Surabaya – Terganjal Covid-19, Jatim selama tahun 2020 cuma bisa sahkan 7 perda. Gara-gara pandemi Covid-19 merajalela, Jatim baru memiliki 7 perda yang sudah di sahkan.

“Ada 25 yang direncanakan di mana ada 16 inisiasi dewan dan 9 usulan Pemprov Jatim, ungkap wakil ketua DPRD Jatim  Anik Maslachah saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (21/12).

Politisi asal PKB ini mengatakan untuk tahun 2020 mendatang, akan digodok sebanyak 7 perda yang merupakan pembahasannya di tahun 2020.

“7 yang akan di dok awal tahun 2021 di mana tahun 2021 akan dikejar penyelesaian 28 raperda,” lanjut wanita asal Sidoarjo ini.

Ditambahkan oleh Anik Maslachah yang membanggakan diantara perda yang sudah disahkan,dewan Jatim berhasil mengesahkan Perda trantib dimana menjadi dasar hukum untuk penerapan prokes .

“Bahkan perda ini akan menjadi percontohan nasional dan akan dicontoh oleh DKI. Ini sangat membanggakan,” tandasnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,049