NUSANTARANEWS.CO – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai terbakarnya kapal Zahro Express di perairan Teluk Jakarta kemarin Minggu(1/1/2017), hanyalah puncak dari gunung es atas fenomena “ojeg kapal” yang sudah berjalan puluhan tahun di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Ketua harian pengurus YLKI mengatakan, saat ini puluhan bahkan ratusan ojeg kapal beroperasi tanpa standar keamanan dan keselamatan yang jelas dan sangat minimnya pengawasan.
“Dari sisi ketersediaan transportasi publik, ini merupakan kegagalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyediakan akses transportasi publik dari Jakarta (daratan) menuju area Kepulauan Seribu,” ujar Tulus melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/7/2016).
Baca : Menhub Budi Karya Sumadi Akan Temui Korban Kapal Terbakar
Menurutnya, kapal-kapal yang disediakan Dinas Perhubungan(Dishub) Pemprov DKI sangat tidak cukup jumlahnya untuk mobilitas warga di Kepulauan Seribu. Sedangkan yang tersedia justru ojeg kapal dengan standar keselamatan yang sangat minimalis, yang dikelola secara perseorangana atau bukan badan hukum.
“Mereka hanya berhimpun dalam sebuah koperasi, layaknya koperasi mikrolet. Sedangkan dari sisi pemberian sertifikas atau standarisasi dan pengawasannya di lapangan menjadi tanggungjawab Kemenhub(Kementerian Perhubungan),” kata Tulus.
Selain itu, YLKI menduga kuat banyak pejabat DKI Jakarta yang justru mempunyai ojeg-ojeg kapal tersebut sehingga keberadaannya sulit ditertibkan dan dikendalikan.
Baca : Lompat Duluan, Kemenhub: Nahkoda Kapal Zahro Tak Layak Disebut Kapten
YLKI mendesak Pemprov DKI dan Kemenhub untuk membereskan permasalahan ojeg kapal, dari sisi hulu hingga hilir. Menurut Tulus, risiko dan potensi terjadinya kecelakaan akan semakin besar jika dibiarkan. Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub bertanggungjawab penuh terhadap hal ini sebagai bentuk public services di bidang transportasi.
Tulus berujar, jika transportasi air atau penyeberangan di Jakarta saja seperti ini bagaimana pula yang di luar Jakarta? “Mendapatkan akses transportasi air yang aman, selamat, nyaman dan dengan tarif terjangkau adalah hak warga Jakarta,” ucap dia.
Hingga berita ini diturunkan YLKI belum menyebutkan dengan detail pejabat mana yang dimaksud sebagai pemilik ojeg kapal. (Andika)