Hukum

Temui Presiden, Perwakilan Massa Aksi 313 Minta Ahok Diadili

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Polhukam Wiranto akhirnya menerima sembilan perwakilan massa aksi 313 di Istana Negara.  Dalam hal ini, Wiranto ditunjuk sebagai mewakili Presiden Jokowi.

Kesembilan orang perwakilan tersebut antara lain Usamah Hisyam, Amien Rais, Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Edy, Husein, AB Muhabbar, dan TBG M Sidik. Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam, selaku perwakilan massa aksi menyampaikan rasa duka terhadap tindakan aparat keamanan yang telah menangkap Al Khatat di Hotel Kempisky Jum’at (31/3) pagi.

“Ini merupakan kriminalisasi terhadap ulama, penangkapan tidak dilengkapi surat penangkapan,” kata Usamah, dalam siaran resmi Jum’at (31/3/2017) di Jakarta.

Menurut Usamah, dalam Aksi 313 para massa sudah sangat jelas tentang dalam penyampian aspirasi yakni tuntutan agar gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur dari jabatannya.

“Tuntutan kami sudah jelas yaitu pencopotan Ahok yang sudah berstatus terdakwa, saya sangat priatin atas penangkapan ustad Al Khatat,” sambung dia.

Baca Juga:  Terkait Tindak Premanisme terhadap Wartawan Cilacap, Oknum Dinas PSDA Disinyalir Terlibat

Menurutnya, pemerintah mestinya berterima kasih kepada para ulama, karena beberapa aksi mampu berjalan dengan sangat damai. “Bapak Menkopolkam tentunya paham bagamaina suasana hati para ulama yang melihat terjadinya kriminalisasi. Tuntutan kami hanya satu lengserkan Ahok, tolong sambungkan kami dengan Presiden melalui peran Bapak Wiranto,” kata Usamah saat menyampaikan aspirasi di depan Menkopolhukam. (emka)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 153