PeristiwaPolitik

Temui Petani Tembakau, Anggota DPR Ini Janji Kawal Penyelesaian RUU Pertembakauan

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menemui para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (16/11/16) siang tadi.

Para petani tembakau tersebut mengajukan agar DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan, serta menolak adanya impor tembakau, sebab hal ini tentu sangat mengancam nasib para petani tembakau.

Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau. Hal itu dilakukan tak lain demi mensejahterakan para petani tembakau dalam negeri.

Dalam pertemuan tersebut, Misbakhun menyerukan bahwa pihaknya sebagai inisiator RUU Pertembakauan akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi Undang-Undang (UU).

“Kita berpihak kepada petani tembakau. Saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani,” ungkapnya di Depan Gedung DPR RI, Senayan.

Menurutnya, para petani tembakau harus dilindungi. “Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang, RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan,” kata Misbakhun.

Baca Juga:  Jamin Suntik 85 Persen Suara, Buruh SPSI Jatim Dukung Khofifah Maju Pilgub

Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan bahwa pengesahan RUU Pertembakauan ini juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi. Sebab, ini menyangkut juga pada kesejahteraan para petaninya. “Semua punya hak hidup sebagai rakyat Indonesia,” katanya tegas.

Untuk itu, Politisi dari Partai Golkar itu menuturkan bahwa pihaknya akan mengawal dalam penolakan perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Di mana nantinya rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi penggunaannya atas perjanjian tersebut.

“Sebelum ada undang-undang yang melindungi petani tembakau, kita sepakat menolak FCTC,” kata Misbakhun menambahkan. (Deni)

Related Posts

1 of 6