Lintas NusaPolitik

Temui Dewan Jatim, Dewan Jember Desak Mendagri Beri Sanksi Langsung Bupati Jember

Temui Dewan Jatim, Dewan Jember desak mendagri beri sanksi langsung bupati Jember.
Temui Dewan Jatim, Dewan Jember desak mendagri beri sanksi langsung bupati Jember. Kamis (15/10).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Temui Dewan Jatim, Dewan Jember desak mendagri beri sanksi langsung bupati Jember. Konflik antara DPRD kabupaten Jember dan bupati Faidah terus bergulir. Meski bupati Faida saat ini sedang cuti karena maju pilkada dari unsur independen, perseteruan dua lembaga di kabupaten Jember tersebut terus berlanjut.

Hal ini dibuktikan dengan kedatangan para anggota DPRD kabupaten Jember ke DPRD Jatim untuk bersama-sama mendesak Mendagri memberikan sanksi langsung kepada bupati Faida.

“Kita semua tahu kalau gubernur sudah memberikan sanksi. Namun, itu belum maksimal. Idealnya yang memberikan sanksi tersebut mendagri langsung. Oleh sebab itu kami minta bersama DPRD Jatim bersama-sama mendesak mendagri untuk menjatuhkan sanksi ke bupati,” ungkap ketua Komisi A DPRD kabupaten Jember Tabroni saat ditemui di DPRD Jatim, Kamis (15/10).

Diungkapkan oleh politisi asal PDIP ini, ada permasalahan di Jember yang patut dijadikan alasan Mendagri langsung menjatuhkan sanksi ke bupati antara lain penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 479 M yang merupakan anggaran Covid-19 terbesar se Indonesia.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

“DPRD kabupaten Jember tak pernah diajak bicara dan tak jelas besaran anggaran yang dipakai untuk Covid-19 sampai hari ini,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Tabroni ada surat dari Mendagri kepada gubernur dimana surat tersebut memberikan petunjuk bahwa bupati dalam mengelola birokrasi di Jember sangat berantakan. ”Tidak pernah mendapat rekomendasi melakukan pelantikan,” jelasnya.

Karena terus-menerus melanggar ketentuan dari Mendagri, kata Tabroni, pihaknya berharap Mendagri langsung memberikan sanksi ke bupati.” Kami menginginkan Mendagri langsung beri sanksi bupati, tidak lewat gubernur,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Jatim dari dapil Jember-Lumajang, Umi Zahro mengatakan bahwa di kabupaten Jember komunikasi politik antara kepala daerah dan legislative kurang mesra. ”Dampaknya pelayanan masyarakat tak berjalan dengan baik,” jelas politisi asal PKB ini.

Umi Zahro lalu membeberkan contohnya antara lain rekrutmen PNS sebanyak 1500 orang ditiadakan. ”Tak hanya itu, melantik PNS sebanyak tiga kali tanpa koordinasi dengan Kemendagri. Tapi bupati sudah menjustifikasi sudah direkomendasi leh kemendagri,” jelasnya.

Baca Juga:  Anton Charliyan Gelar Giat Rutin Berkah Ramadhan Kepada Para Jompo, Anak Yatim, Santri, dan Rekan Media di Priangan

Senada dengan Umi Zahro, anggota DPRD Jatim lainnya Hari Putri Lestari (HPL) mengatakan  temuan-temuan yang dibeber pihak legislative di Jember menunjukkan pengelolaan pemerintahan di Jember amburadul. “Amburadul semua pengelolaan yang dikelola bupati Jember. Baik tata keuangan, pemerintahan semuanya amburadul,” jelasnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,052