Ekonomi

Temuan BPK, Permasalahan Uang Negara Capai Rp 27,39 Triliun

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 14.997 permasalahan senilai Rp 27,39 triliun dalam pemeriksaan selama semester I/2017. Permasalahan tersebut meliputi 7284 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), 7549 ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 25,14 triliun, serta 164 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp 2,25 triliun.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, permasalahan ketidakpatuhan mengakibatkan kerugian senilai Rp 1,81 triliun, potensi kerugian senilai Rp 4,89 triliun, serta kekurangan penerimaan senilai Rp 18,44 triliun.

“Pada saat pemeriksaan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara atau daerah Rp 509,61 miliar,” ujar Moerhamadi Soerja Djanegara saat penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2017 ke DPR di Jakarta, Selasa (3/10/2017).

IHPS I/2017 tersebut merupakan ringkasan dari 687 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 645 LHP keuangan, 9 LHP kinerja, dan 33 LHP dengan tujuan tertentu. Moerhamadi mengatakan, sebanyak 74 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) memperoleh opini WTP sebanyak 84 persen. Adapun, 8 LKKL (9 persen) memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 6 LKKL (7 persen) memperoleh Opini Tidak Menyatakan Pendapat.

Baca Juga:  Relawan Anak Bangsa Gelar Bazar Tebus Sembako Murah di Kalibawang

“Opini WTP LKKL telah mengalami peningkatan sebesar 19 persen dari tahun 2015 yang hanya 56 LKKL atau 65 persen menjadi 74 LKKL atau 84 persen pada tahun 2016,” kata Moerhamadi.

Terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sebanyak 91 persen pemerintah provinsi, 66 persen pemerintah kabupaten, dan 77 persen pemerintah kota di Indonesia mendapat opini WTP. Angka tersebut melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah atau program peningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019.

Moerhamadi menuturkan, target pemerintah provinsi sebesar 85 persen, pemerintah kabupaten sebesar 60 persen, dan pemerintah kota sebesar 65 persen dalam RPJMN.

Moerhamadi mengatakan, capaian opini ini mulai mendekati target Sasaran Pokok Pembangunan Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi sampai dengan tahun 2019 sebesar 95 persen.

“Indeks opini atas capaian tingkat perolehan opini WTP pada pemeriksaan tahun 2017 adalah 3,70. Ini masih di bawah target bidang Reformasi Keuangan Negara yang ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 sebesar 3,88,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Salurkan Beras Murah di Kecamatan Waru untuk Stabilitas Harga

Sementara itu, hasil pemeriksaan kinerja oleh BPK yang signifikan, antara lain pemeriksaan atas kegiatan niaga dan transportasi gas, pemasaran luar negeri dan pemeliharaan pesawat, dan pengelolaan KPR Sejahtera dan subsidi selisih angsuran atau subsidi selisih bunga.

Sedangkan, hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang perlu diperhatikan adalah perhitungan bagi hasil migas. BPK masih menemukan biaya-biaya yang tidak semestinya dibebankan dalam cost recovery untuk bagi hasil migas tahun 2015 sebesar US$ 956,04 juta atau setara Rp12,73 triliun.

“Selain itu BPK juga masih menemukan 17 Kontraktor Kerja Sama ataupun pemegang working interest yang belum menyelesaikan kewajiban perpajakan sampai tahun 2015 sebesar US$ 209,25 juta atau setara Rp 2,78 triliun,” papar dia.

BPK telah memantau 463.715 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp 285,23 triliun. Dari jumlah tersebut yang telah sesuai dengan rekomendasi adalah 320.136 rekomendasi (69,0 persen) atau senilai Rp132,16 triliun.

Moerhamadi mengatakan, Dari seluruh entitas yang diperiksa BPK selama semester 1 Tahun 2017, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Arsip Nasional RI (ANRI) telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Mereka mendapatkan status telah sesuai dengan rekomendasi pada periode yang sama.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

“Efektivitas hasil pemeriksaan BPK akan tercapai jika laporan hasil pemeriksaannya ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa. BPK berharap IHPS I/2017 dapat menjadi acuan perbaikan pengelolaan keuangan negara pada semester berikutnya,” tutur Moerhamadi.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts