HukumTerbaru

Tempo Dinilai Telah Fitnah Budi Gunawan

NUSANTARANEWS.CO – Jenderal Polisi Budi Gunawan merasa difitnah oleh Majalah Tempo dan portal berita Tempo.co. Fitnah tersebut terkait dirinya yang disangkutpautkan Tempo dengan pengusaha Suryo Tan dan Nick Low. Budi Gunawan lantas melayangkan surat hak jawab kepada Tempo.

Dalam pemberitaannya, Tempo menyebutkan dirinya menerima uang sebesar Rp14 miliar dari Suryo Tan.

“Itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap diri saya, karena nama saya telah dicatut dalam perkara ini,” tegas KaBIN itu dalam keterangan yang diterima nusantaranews.co dj Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Mantan Wakapolri ini menuturkan tudingan Tempo tak berdasar. Pasalnya, ia mengaku tak kenal dengan Tan dan Low.

Selain itu, Budi Gunawan juga menegaskan bahwa dirinya belum pernah berdinas di Kalimantan Timur (Kaltim). Lebih-lebih, pada 2014 ia menjabat sebagai Kalemdikpol yang tak memiliki kewenangan dalam mengurus kuasa penambangan.

Di bagian akhir suratnya, Budi Gunawan menegaskan, sejak menjabat Wakapolri bahkan sampai saat ini dirinya tak pernah bertemu Suryo Tan. Bahkan kepada Tempo, Suryo Tan sendiri mengaku tidak pernah menyerahkan uang kepada dirinya.

Baca Juga:  Catatan Kritis terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024

Oleh karenanya, Budi Gunawan yang kini menjabat sebagai KaBIN meminta Tempo untuk memuat hak jawabnya sesuai dengan perintah UU No. 40/1999 tentang Pers.

Sekadar informasi, bukan kali pertama Tempo menerima protes pemberitaan terkait data yang ditampilkan. Sejumlah tokoh lain yang tercatat pernah melayangkan hak jawab terkait pemberitaan tendensius Tempo ialah Akbar Tanjung, Aburizal Bakrie, dan Tommy Winata. (Sego/Er)

Related Posts

1 of 426