Hukum

Telusuri Uang Rp700 Juta Milik Rohadi Berminggu-minggu, KPK Belum Dapat Kesimpulan

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha/Foto: Istimewa
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha/Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Kroupsi (KPK), Priharsa Nugraha mengaku belum dapat menyimpulkan asal muasal dan peruntukan uang Rp700 juta yang ditemukan di dalam mobil saat menangkap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Rohadi. Uang tersebut belum diketahui jelas apakah masuk dalam bagian uang suap yang diberikan oleh Saipul Jamil atau bukan.

“Sampai sekarang belum ada kesimpulan yang memastikan asal muasal uang tersebut dan peruntukannya untuk apa,” kata Priharsa, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/7/2016)

Kendati demikian, pihaknya menegaskan akan tetap menelusuri asal usul uang tersebut yang saat ini masih diamankan oleh KPK. Tak menutup kemungkinan uang tersebut terkait dengan perkara lain yang tengah ditanganinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

“Nah itu yang tidak bisa disampaikan karena masih dikembangkan oleh penyidik,” kata Harsa.

Kata Harsa, jika sekedar petunjuk-petunjuk dan hipotesa asal muasal serta peruntukan uang tersebut sudah dikantongi oleh penyidik. Tapi, kata dia, tidak bisa serta merta hipotesa tersebut dijadikan kesimpulan karena KPK perlu ada bukti lainnya yang lebih kongkret.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Sementara itu secara terpisah Pengacara Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun mengklaim bahwa uang Rp700 juta yang ditemukan KPK saat menangkap kliennya bukanlah uang suap. Uang tersebut diklaimnya merupakan uang pribadi Rohadi, yang rencananya akan dibawa Rohadi ke kampung halamannya Indaramayu, Jawa Barat untuk keperluan membiayai pembangunan Rumah Sakit Reysa Medical Center miliknya. (Restu)

Berita terkait: Tertangkap KPK, Rumah Sakit Milik Rohadi Tutup

Related Posts

1 of 3,050