Hukum

Telah Terima Rekomendasi Soal Dirdik, KPK Gelar Pemeriksaan Internal

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan pimpinan telah menerima rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK terkait kehadiran Direktur Penyidikan KPK yaitu Brigjen Aris Budiman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus Hak Angket DPR RI terhadap KPK pada Selasa, (29/8/2017) lalu.

“Sudah disampaikan ke pimpinan rekomendasinya,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (4/9/2017).

Baca juga: KPK Gelar Sidang Pertimbangan Soal Dirdik Penuhi Panggilan Pansus

Kata Febri hasil dari rekomendasi tersebut diperlukan pemeriksaan internal oleh Pengawas Internal (PI). Pemeriksaan internal ini tempatnya klarifikasi dan masih berjalan saat ini. “Pemeriksaa internal tersebut masih berjalan,” ucap Febri.

Dari pemeriksaan internal itu akan terlihat secara rinci perbuatan-perbuatan dan fakta-faktanya apa, dari situ kemudian dilihat apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak. Hasil pemeriksaan internal itu selanjutnya akan disampaikan kembali kepada pimpinan untuk kemudian digelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

“Setelah itu barulah dibahas lebih lanjut yang disampaikan ke sidang DPP dan selanjutnya ke pimpinan untuk diterbitkan SK-nya,” pungkas Febri.

Sebagai informasi Pada Rabu, (30/8/2017) KPK langsung menggelar rapat DPP. DPP itu terdiri dari seluruh Deputi di KPK, Sekretaris Jenderal (Sekjen), tim Biro Hukum KPK, serta tim Pengawas Internal.

RDPP digelar pasca Aris memenuhi RDPU Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK pada Selasa, (29/8/2017) malam lalu. Kehadirannya diketahui tanpa izin dan ‘restu’ Pimpinan KPK.

Dalam rapat Pansus Angket ini, Aris membeberkan adanya friksi di internal KPK. Aris mengungkapkan salah satu friksi yang menerpanya terkait dengan penambahan penyidik di KPK.

Bahkan, secara terbuka Aris menyatakan penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebagai sosok yang powerfull di KPK dan dapat mempengaruhi kebijakan yang diambil pimpinan.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 224