Berita UtamaEkonomiPolitikTerbaru

Tekan Laju Urbanisasi, Mendagri Dorong Desa Perkuat Ekonomi

Tekan Laju Urbanisasi, Mendagri Dorong Desa Perkuat Ekonomi
Tekan laju urbanisasi, Mendagri dorong desa perkuat ekonomi/Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, salah satu persoalan yang dihadapi desa, yakni masih meningkatnya laju urbanisasi. Faktanya, tidak sedikit masyarakat yang hendak mencari kerja justru pergi ke kota. Akibatnya, jarak antara masyarakat yang ekonominya tinggi dan rendah kian jauh.

Untuk menangani persoalan itu, kata Mendagri, pemerintah terus berupaya memperkuat keberadaan desa. Upaya ini misalnya dilakukan dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan membentuk kementerian khusus yakni Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Baik Kemendagri maupun Kemendes PDTT, keduanya saling bersinergi sesuai perannya masing-masing. Selain itu, pemerintah juga memberikan dana khusus bagi desa, yang disebut Dana Desa.

“Melatih perangkat desa itu pada Kemendagri, tapi pembuatan penyusunan program kegiatannya dari anggaran-anggaran yang ada, membangun desa itu supaya menjadi desa yang mandiri, unggul itu adalah oleh Bapak Mendes,” ujar Mendagri saat menjadi Keynote Speaker pada Musyawarah Nasional IV Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Jakarta, Sabtu (18/9).

Baca Juga:  Banyak Jalan Rusak Parah di Blitar, Heri Romadhon: Tidak Pernah Dapat Perhatian Pemkab

Mendagri menjelaskan, filosofi pembangunan desa utamanya adalah menjadikannya sebagai pusat ekonomi baru. Sehingga, masyarakat tidak lagi mengandalkan kota, dan terjadi pemerataan pembangunan. Dengan upaya tersebut, lapangan kerja bakal terbuka luas dan desa lebih mandiri. Kemandirian desa, lanjut Mendagri, merupakan bagian dari tujuan penerapan otonomi daerah.

“Otonomi daerah di tingkat kabupaten/kota yang sekarang diturunkan ke tingkat desa, ujung ekornya adalah desa itu mandiri, terutama secara finansial,” kata Mendagri.

Dengan otonomi daerah, lanjut Mendagri, diharapkan dapat membuat Pendapatan Asli Desa (PADes) menjadi makin kuat dan mandiri. Dengan begitu, desa tidak terlalu bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat. Dirinya meminta, agar kepala desa dapat memahami keinginan pemerintah, yakni membuat desa yang mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.

“Oleh karena itu, spirit ini untuk memperkuat desa ini, betul-betul ditangkap oleh Bapak/Ibu sekalian, ditangkap bagaimana caranya agar membuat desa saya ini bisa mandiri, membuka lapangan kerja, menjadi pusat ekonomi baru,” harap Mendagri. (Red)

Baca Juga:  Militer Israel Kawal Aksi Pemukim Zionis Bakar Pemukiman Paletina di Tepi Barat

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,049