Ekonomi

Tekan Harga Rp 12.500/Kg, Kemendag Fasilitasi MoU Antara Produsen dengan Distributor Gula

NUSANTARANEWS.CO – Kementerian Perdagangan (Kemendah) RI memfasilitasi penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara produsen Gula dan Distributor Gula. Penandatanganan ini dilakukan di auditorium, Kementerian Perdagangan RI, Jakarta Pusat,  Senin, (16/1/2017) ini.

Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita, mengatakan, memfasilitasi penandatanganan ini merupakan bukti komitmen Kemendag untuk menjaga stabilutas harga bahan pokok, salah satunya harga gula.

Pasalnya isi dari MoU tersebut adalah kesepakatan antara produsen pabrikan dengan distributor mengenai harga, pendistribusian, guna menjaga ketersediaan pasokan gula dan stabilitas harga gula pada level Rp 12.500 per kilogram.

“Para distributor dan produsen sepakat akan mengikuti harga acuan pemerintah sebesar Rp 12.500 per kilogram,” ucapnya dalam kesempatan tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan, harga gula yang harus dijual ditingkat konsumen sebesar Rp 12.500/kg merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Amanat tersebut dijalankan melalui skema memperpend2k jalur distribusi.

“Untuk mencapai target tersebut, beberapa hal yang telah dilakukan, seperti memperpendek jalur distrubusi dari produsen ke konsumen dengan meningkatkan perab serta BUMN/BUMD dan sektor swaata dalam pendistribusian gula,” ucapnya.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Selain itu, lanjut dia, hal ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpre) Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Sebagai informasi, dalam kurun wakru empat tahun terakhir, tren harga jual menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) (September-Desembee) cenderung naik, meskipun tidak signifikan yakni antara 0,02%-0,38%. Tren harga pada 2016 lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya yakni turun 2,06%. Namun demikian, kondisi tersebut masih diatas harga acuan gula yang ditetapkan oleh Pemerintah sebesar Rp 12.500/kg.

Harga rata-rata nasional gula pada Januari 2017 sebesar Rp 14.087/kg atau turun 0,33% dibandingkan harga rata-rata bulan Desember 2016 sebesar Rp 14.133/kg. Harga rata-rata gula di beberapa daerah pada kisaran Rp 12.933/kg di Yogyakarta, sampai yang tertinggi Rp 17.000/kg di Tanjung Pinang, Tanjung Selor, dan Manokwari. (Restu)

Related Posts

1 of 57