Lintas NusaPeristiwaPolitik

Tegas, Inilah 6 Tuntutan Alpart Terkait BPNT Kecamatan Kadur Pamekasan

Tegas, inilah 6 tuntutan Alpart terkait BPNT Kecamatan Kadur Pamekasan.
Tegas, inilah 6 tuntutan Alpart terkait BPNT Kecamatan Kadur Pamekasan, Senin (02/11).

NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Tegas, inilah 6 tuntutan Alpart terkait BPNT Kecamatan Kadur Pamekasan. Sejumlah massa yang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) kembali menggelar aksi kampanye protes ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Senin (02/11).

Aksi damai itu dimulai dari titik Monumen Arek Lancor dan melakukan long march hingga depan pintu gerbang DPRD Kabupaten Pamekasan. Aksi tersebut dimulai pada pukul 09:00-10:30 WIB.

Korlap Alpart Basri, mengatakan, aksi yang kesekian kalinya itu dalam rangka mendesak DPRD dan Tim Koordinasi (Tikor) BPNT di bawah pimpinan Sekda Pamekasan Totok Hartono, segera merealisasikan 6 tuntutan yang dibawa.

Salah satu tuntutan tersebut berupa; Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan harus mundur dari jabatannya, Plt Kadinsos harus mundur dari jabatannya, Ketua dan Wakil Komisi IV DPRD Pamekasan juga harus mundur dari jabatannya.

Tuntutan berikutnya, ganti seluruh agen BPNT di Kecamatan Kadur yang telah melakukan pemaketan karena tidak sesuai Pedum BPNT dan stop seluruh suplayer beras, kecuali suplayer beras pabrikan yang bermerk paten.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Buka Bersama 10 Anak Yatim di Kecamatan Pademawu dan Galis

Terakhir, tuntutan dari Alpart adalah mengganti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kadur, Pamekasan.

Menurut Basri, Mengapa Alpart melakukan aksi kembali karena aksi yang sebelumnya sudah disepakati, tapi tidak direalisasikan. “Makanya tadi lakukan aksi lagi untuk menagih kesepakatan itu. Dan atas dasar itu maka semua pihak harus mundur dari jabatannya,” tandas Basri.

Menurutnya, dan tak kalah penting, beras yang tidak bermerk paten dalam program BPNT di Pamekasan harus dihapus karena dinilai menjadi peluang permainan oleh oknum untuk meraup keuntungan besar yang hanya akan merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Perlu diketahui, argumentasi kami ini berdasarkan aspirasi banyak masyarakat di berbagai tempat. Bahwa masyarakat lebih dominan dan lebih menginginkan beras pabrikan yang bermerek paten karena harga dan kualitas lebih terjamin,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Sahur, saat menemui massa aksi mengaku sudah melakukan mediasi dengan sejumlah pihak untuk mencari solusi dari permasalahan yang terjadi di bawah berkaitan dengan penyaluran BPNT di Pamekasan.

Baca Juga:  Komunitas Youtuberbagi Desa Jaddung Pragaan Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan

“Kalau memang dianggap belum maksimal, karena bagaimanapun dewan tidak boleh diam dalam persoalan kemasyarakatan. Apalagi soal bantuan untuk masyarakat miskin. Dalam waktu dekat kita akan melakukan pertemuan kembali, sehingga duduk persoalan mana yang salah dan patut di sanksi, sehingg kita bisa mengambil kesimpulan secara adil,” tutupnya.[]

Pewarta: Khairul Mufid

Related Posts

1 of 3,049