Politik

Taufik Kurniawan Minta Pansus Angket Tak Bebani Pemerintah

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pansus Angket KPK berencana untuk melayangkan surat permohonan rapat konsultasi dengan Presiden sebelum sidang paripurna 28 September 2017 mendatang.

Wakil Ketua DPR, Taufi Kurniawan menerangkan rapat pimpinan yang segyogyanya dilakukan hari ini batal digelar karena tidak memenuhi kuorum.

“Ya intinya sekarang pleno pansus hanya sekedar memberikan menyampaikan keinginan untuk berkonsultasi dengan presiden karena setiap surat masuk dan surat keluar konsultasi dengan presiden ini kan harus melalui pimpinan DPR, karena surat-surat harus ditanda tangani ketua DPR atau pimpinan DPR yang lain?” ujar Taufik, di gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat Rabu (20/9/2017).

“Tetapi kalau sudah formatnya konsultasi ini menjadi tahapan formal gitu loh, tapi kalau misalkan itu informal ya silakan-silakan saja,” lanjutnya.

Taufik menegaskan, apabila pertemuan tersebut bersifat formal, ia meminta pada anggota pansus agar tidak membebani pemerintah.

“Kemarin saya sampaikan kalau ini konteksnya formal melaui rapat konsultasi dengan pemerintah jangan sampai membebani pemerintah. Tapi kalau kesannya nanti posisinya rapat informal ya silakan sewaktu-waktu siapapun dari partai pendukung pemerintah, koalisi pemerintah pasti kan bisa cara yang lain secara informal untuk menyampaikan secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.

Baca Juga:  Jamin Suntik 85 Persen Suara, Buruh SPSI Jatim Dukung Khofifah Maju Pilgub

Politisi partai PAN itu mengingatkan bahwa pansus angket ini adalah domain dari DPR dan ia meminta kepada pansus angket untuk tidak memaksa harus bertemu dengan presiden. Karena nanti akan menimbulkan kesan akan membebani presiden.

“Ya itu harus kita hargai jangan sampai memaksa-maksa memojokan pemerintah, saya secara pribadi dengan pendapat pribadi saya maupun tugas saya dari partai jangan sampai membebani pemerintah,” sambungnya.

“Ya sudah DPR-DPR,  pemerintah-pemerintah, sungguh pun nanti dalam rapat paripurna nanti itu ada keputusan apapun ya itu harus kita hormati,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3