Berita UtamaEkonomiFeatured

Tarif Jalan Tol Bakal Naik Lagi Pada Akhir Tahun

NUSANTARANEWS.CO – Berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) – bahwa sembilan ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif pada akhir tahun ini. Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna mengatakan, kesembilan ruas tersebut saat ini sudah selesai dilakukan evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) nya, sebagai syarat persetujuan penyesuaian tarif tol.

Adapun indikator yang menjadi acuan BPJT dalam mengevaluasi standar pelayanan minimum tol antara lain: kondisi jalan, dimensi kecepatan tempuh rata-rata 40 km/jam (dalam kota) dan 60 km/jam (luar kota), aksesibilitasnya, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan bantuan, lingkungan dan rest area.

Herry mengaku, terdapat sedikit kesulitan dalam menentukan kenaikan tarif tol karena usulan kenaikan tarif mengikuti laju pertumbuhan inflasi yang ada di daerah.

“Sekarang kan inflasi rata-rata 3 persen, bahkan di Bali 2 persen. Padahal, asumsinya 7 persen coba bayangkan. Dia (BUJT) buat proyeksi 7 persen dikali dua sama dengan 14 persen. Jadi seolah-olah besar, tapi kenyataannya tidak seperti itu,” tutur Herry.

Baca Juga:  Baksos 'Tarhib Ramadhan': Polda Jawa Timur dan LSM Gapura Bagi-bagi 500 Paket Sembako

Sembilan ruas yang tengah dipertimbangkan kenaikan tarifnya, antara lain ruas Semarang ABC, Palimanan-Plumbon-Kanci, Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Surabaya-Gempol, Cawang-Tomang-Grogol-Pluit, Cawang-Tanjung Priok-Ancol-Pluit, Serpong-Pondok Aren, Ujung Pandang Tahap I dan II, serta Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa.

Sembilan ruas tersebut merupakan bagian dari 13 ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif pada 2017. Tarif empat ruas di antaranya sudah disesuaikan lebih dulu, yaitu ruas tol Tangerang-Merak, Cikampek-Palimanan, Makassar Seksi IV, dan Gempol Pandaan.

Herry menambahkan, enam ruas tol yang tidak mendapat rekomendasi kenaikan tarif lantaran belum memenuhi SPM. Enam ruas yang dimaksud, antara lain Cikampek-Purwakarta-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Jakarta Outer Ring Road (JORR) Non S (E1, E2, E3, W2S), Pondok Aren-Ulujami, JORR W2 Utara, serta JORR S. (Banyu)

Related Posts

1 of 8