Ekonomi

Target Investasi Meleset, Masih Banyak Ketidakpastian di Tambang dan Energi

utang bumn, bumn, beban bumn, eva d djauhari, pengamat energi, pengamat pertambangan, utang bumn bengkak, nusantaranews
Pengamat Energi dan Pertambangan Armila&Rako Eva A. Djauhari. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perlu ekstra kerja keras mendorong realisasi investasi pada semester II-2018. Pasalnya realisasi investasi di sektor energi dan sumber daya mineral sepanjang semester I-2018 masih jauh dari harapan.

Data Kementerian ESDM menyebutkan, realisasi investasi sektor ESDM semester I-2018 baru mencapai US$ 9,48 miliar. Dengan realisasi sebesar US$ 9,48 miliar, berarti baru mencapai sekitar 25,4% dari nilai yang ditargetkan.

Pengamat Energi dan Pertambangan dari Armila & Rako, Eva A. Djauhari menilai banyak ketidakpastian di sektor pertambangan dan energi.

“Banyak ketidakpastian, membuat pelaku usaha ragu-ragu,” ucap Eva melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Eva mengatakan saat ini banyak muncul ketidakpastian, misalnya perpanjangan kontrak dan perubahan dari sistem Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) atau Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) juga menjadi alasan berinvestasi di sektor pertambangan.

“Kita mengharapkan sejak dulu ada perbaikan kebijakan, adanya kepastian hukum, dan efisiensi. Dan mengingat industri ini sangat capital intensive, maka mesti ada jaminan bahwa bisnis bisa berjalan dalam jangka waktu yang lama ke depan,” ungkap dia.

Baca Juga:  Pembangunan Irigasi, Langkah Strategis Pemkab Sumenep untuk Petani Tembakau

Sebagaimana diketahui realisasi investasi pada semester II-2018 masing-masing investasi migas sebesar US$ 5,11 miliar, realisasi investasi kelistrikan US$ 2,83 miliar, realisasi investasi minerba US$ 790 juta, dan realisasi investasi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi US$ 750 juta.

Padahal target investasi sektor ESDM pada tahun ini sebesar US$ 37,2 miliar. Angka ini pun lebih rendah dari target awal yang semula dipatok US$ 50,12 miliar.

Target investasi sebesar US$ 37,2 miliar terdiri dari investasi migas US$ 16,8 miliar, investasi ketenagalistrikan sebesar US$ 12,2 miliar, investasi mineral dan batubara (minerba) sebesar US$ 6,2 miliar, dan investasi energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) sebesar US$ 2 miliar.

Eva mengatakan, masih banyaknya keraguan investor terhadap regulasi membuat pembiayaan proyek oleh lembaga-lembaga keuangan semakin tidak menarik. Eva mengingatkan, investasi di bidang energi khususnya migas tak hanya terus meleset dari target, namun keseluruhan investasi secara year on year juga terus mengalami penurunan sejak 2015.

Baca Juga:  Pembangunan KIHT: Investasi untuk Lapangan Kerja Berkelanjutan di Sumenep

Energi Senasib dengan pertambangan, iklim investasi di energi, utamanya kelistrikan kian sulit menarik investasi. Hal ini disebabkan masih banyaknya regulasi yang kurang sesuai namun belum direvisi secara tuntas.

“Misalnya ada, Permen (Peraturan Menteri) No.10 Tahun 2017 tentang pokok-pokok dalam perjanjian jual-beli tenaga listrik (PJBL) yang kemudian diubah dengan Permen Np.49 Tahun 2017. Kedua, Permen No.48 Tahun 2017 tentang pengawasan pengusahaan sektor energi dan sumber daya mineral. Utamanya, pasal 11 ayat 1 sampai 3 terkait pengalihan saham sebelum commercial operation date. Dan Ketiga, Permen No.50 Tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energi baru terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik,” papar Eva. (eda/gdn)

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,050