Ekonomi

Tantang Debat Terbuka, Buruh Tuntut Kenaikan Upah Rp 650 Ribu di 2018

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengajak Menteri Ketenagakerjaan, Ketua Umum Apindo, dan pakar ekonomi untuk melakukan debat secara terbuka mengenai upah layak.

“Tujuan debat terbuka ini adalah agar buruh dan rakyat mengetahui, mana yang sesungguhnya berpihak dengan rakyat kecil dan kesejahteraan buruh,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta yang diterima, Kamis (26/10/2017).

Said Iqbal menyampaikan, bahwa pemerintah dan pengusaha jangan hanya retorika kosong dan berlindung dibalik baju kekuasaan tapi takut melakukan debat ilmiah dengan kelas buruh.

Menurutnya, lasan KSPI menuntut upah layak adalah agar daya beli buruh dan rakyat meningkat. Ketika daya beli naik, lanjutnya, akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi. Maraknya PHK di sektor retail dan beberapa industri lain, salah satunya disebabkan karena daya beli yang turun.

Lebih lanjut disebutkan, bahwa buruh meminta agar upah minimum 2018 naik sebesar 650 ribu atau setara setara dengan 50 dollar. “Kami sedang melakukan Kampanye Upah +50,” ucapnya.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Hal ini untuk mengejar ketertinggalan upah buruh Indonesia dengan Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Philipina. Bahkan UMP DKI Jakarta lebih kecil dari UMK Bekasi dan Karawang.

“Kalau pemerintah masih ngotot menggunakan PP 78/2015 yang justru akan memiskinkan buruh, sekali lagi, saya mengajak Menaker berdebat secara terbuka. Agar buruh dan rakyat Indonesia mengetahui dengan jelas, bahwa kebijakan tersebut salah,” tutur dia.

Pewarta: Richard Andika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 12