Berita UtamaHukumPolitik

Tangkap Tangan Irman Gusman, Ada Apa dengan KPK ?

Siti Zuhro peneliti LIPI/Foto via suarasurabaya
Siti Zuhro peneliti LIPI/Foto via suarasurabaya

NUSANTARANEWS.CO – Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) non-aktif Irman Gusman dikritik beberapa kalangan. Salah satunya adalah Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Melalui Siti Zuhro LIPI berpendapat bahwa penangkapan terhadap Irman yang hanya menerima suap sebesar Rp 100 juta menjadi pertanyaan publik ‘Ada Apa Dengan KPK?’. Pasalnya masih banyak kasus-kasus lain yang nilai kerugian negara lebih besar dan memang sudah terbukti ada kerugian negara di dalamnya. Namun tidak disentuh oleh lembaga antikorupsi itu.

“Misalnya seperti kasus dugaan korupsi pada pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta,” tutur Siti di Jakarta, Selasa, (20/9).

Selain itu terkait kasus reklamasi yang seolah hanya terhenti di Mohamad Sanusi dan Ariesman Widjaja. Padahal di dalamnya juga ada keterlibatan pihak-pihak besar lain seperti Sugianto Kusuma alias Aguan selaku Bos Agung Sedayu Group, dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga:  Ketum Gernas GNPP Anton Charliyan Ikut Semarakkan Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di Stadion GBLA Bandung

Dimana Aguan terbukti terlibat lantaran dia pernah menggelar pertemuan dengan beberapa anggota DPRD dirumahnya untuk membicarakan Raperda tersebut. Kemudian keterlibatan Ahok seperti pernah ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK saat persidangan yakni adanya barter reklamasi dengan penggusuran di Kalijodo.

Untuk itu dia menyarankan kepada KPK untuk tidak pandang bulu dalam menegakan hukum di negara ini. Karena hal tersebutlah yang diinginkan oleh masyarakat.

“KPK terlahir karena reformasi, jadi tolonglah bersikap reformis, jangan seolah menutupi atau melindungi figur-figur tertentu” tandasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 10