Hukum

Tangkap Komplotan Jaringan Malaysia-Indonesia, BNNP Jatim Musnahkan Sabu 5319 Gram

Tangkap komplotan jaringan Malaysia-Indonesia, BNNP Jatim musnahkan sabu seberat lebih kurang 5319 gram
Tangkap komplotan jaringan Malaysia-Indonesia, BNNP Jatim musnahkan sabu seberat lebih kurang 5.319 gram, Selasa (14/7).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tangkap komplotan jaringan Malaysia-Indonesia, BNNP Jatim musnahkan sabu seberat lebih kurang 5.319 gram dan Prekusor Narkotika cair yang merupakan bahan baku pembuat sabu-sabu, Selasa (14/7).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus atas nama tersangka Dedi A Manik dkk disebuah hotel di Sidoarjo.

“Pengungkapan bermula dengan diamankannya para tersangka antara lain: Dedi A Manik, Novin Ardian, M. Choirun Nasirin, dan Eko Susan Indarto yang diduga telah melakukan jual beli dan serah terima barang narkotika jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Sidoarjo,” jelas kabid Pemberantasan BNNP Jatim Arief Darmawan di kantornya, Selasa (14/7).

Diungkapkan oleh Arief, dari penangkapan para tersangka tersebut, lalu dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang mereka bawa saat menginap di hotel tersebut.

“BNNP JATIM berhasil menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas ransel hitam merah sebanyak 5 (lima) bungkus paket yang dibungkus kertas warna coklat dengan total berat 5.157  (lima ribu seratus lima puluh tujuh) gram,” jelasnya.

Baca Juga:  Terkait Kriminalisasi Wartawan Rosmely, Ini Catatan Saya untuk Kapolri

Arief juga menambahkan bahwa tersangka Dedik Manik mengakui barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5157  (lima ribu seratus lima puluh tujuh) gram adalah milik bosnya Naga yang berada di Malaysia yang merupakan hasil produksi dari jaringan tersebut. (Setya)

Related Posts

1 of 3,050