Hukum

Tangkap Ahok dan Stop Tuduh Makar Para Tokoh Bangsa

NUSANTARANEWS.CO – Jejaring mantan aktivis mahasiswa gerakan reformasi 1998 yang berhimpun dalam Jaringan ’98 mengapresiasi dan salut hormat atas Aksi Bela Islam III (Aksi 212) yang berlangsung lancar dan damai dipimpin para ulama dan habaib dengan diikuti jutaan massa umat Islam dari berbagai daerah dan negara.

“Luar biasa aura perlawanan yang muncul dari keyakinan membela agama Islam dari kasus penistaan yang dilakukan Gubernur Jakarta nonaktif Ahok. Energi yang besar ini hendaknya disikapi bijaksana dengan secepatnya menggelar sidang peradilan Ahok yang mampu memenuhi rasa keadilan rakyat,” ujar juru bicara Jaringan ’98 Ricky Tamba, Jumat (2/12/2016).

Seminggu lalu, Jaringan ’98 sudah menyatakan keyakinan tak ada indikasi makar menggulingkan pemerintah dan menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk datang menemui para ulama dan tokoh saat aksi 212 serta menghindari intrik fitnah dari pembisik yang hendak membuat presiden salah langkah.

Alhamdulillah Presiden Jokowi mau datang shalat Jum’at di Monas serta memberikan pidato di tengah para ulama dan tokoh. Tetapi sayangnya, nawaitu positif presiden diciderai dengan insiden penangkapan para tokoh senior bangsa jelang pelaksanaan aksi 212. Padahal mereka bersuara kritis selama puluhan tahun sebagai manifestasi kecintaan yang tulus dan mendalam akan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tutur Ricky.

Baca Juga:  Jokowi Tunjuk Adhi Karyono Pj Gubernur Jatim, Gus Fawait: Birokrat Cerdas Dan Berpengalaman

Dalam analisa Jaringan ’98, penangkapan putri proklamator Rachmawati Soekarnoputri, budayawan Ratna Sarumpaet, musisi Ahmad Dhani, Mayjen (Purn.) Kivlan Zein, akademisi Sri Bintang Pamungkas, Hatta Taliwang, Syahganda Nainggolan dll akan menimbulkan kegaduhan baru dan menimbulkan tanda tanya di masyarakat, kenapa Ahok tak ditangkap dan ditahan walau sudah jadi tersangka pidana penistaan agama Islam, justru para tokoh yang berseberangan dengan Ahok yag ditangkap dituduh makar.

“Sebaiknya Polri segera membebaskan para tokoh senior tersebut dan segera aparat penegak hukum menggelar peradilan atas Ahok secara adil dan bebas dari intervensi kekuasaan. Bila berlarut-larut, krisis politik dapat terjadi dan akan berimbas negatif ke dunia perekonomian karena dunia internasional juga mengamati tensi politik terkini di Indonesia. Tangkap Ahok, stop tuduh makar para tokoh bangsa!” pungkas Ricky Tamba. (Red/01)

Related Posts

1 of 531