Tangkal Radikalisme, Densus 26 Korwil Madura Bersinergi dengan Polres Sumenep

Densus 26 Korwil Madura pada Selasa (16/1) bersilaturahim dengan Kapolres baru Sumenep, AKBP Fadilah Zulkarnaen. Foto: Achmad Sulaiman/NusantaraNews

Densus 26 Korwil Madura pada Selasa (16/1) bersilaturahim dengan Kapolres baru Sumenep, AKBP Fadilah Zulkarnaen. Foto: Achmad Sulaiman/NusantaraNews

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Komunitas yang concern pada penguatan akidah ahlusunnah wal jamaah an-nahdliyah, Densus 26 wilayah Madura menjalin sinergi dengan kepolisian di bidang keamanan warga dan penangkalan radikalisme.

Menurut Densus 26, untuk meningkatkan kohesi sosial dan keamanan warga perlu sinergi antar semua pihak, terutama kepolisian.

Densus 26 Korwil Madura pada Selasa (16/1) bersilaturahim dengan Kapolres baru Sumenep, AKBP Fadilah Zulkarnaen. Diterima di ruang Kapolres, Nur Faizin, Koordinator Wilayah Madura Densus 26 mengatakan bahwa kedatangannya sebagai bentuk dorongan pada polisi dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan warga.

Ia mengatakan, Densus 26 sebagai komunitas yang tidak hanya mengadakan pengajian, tapi juga kampanye melawan segala bentuk radikalisme.

“Kami terus berkampanye dari satu tempat ke tempat yang lain untuk menguatkan akidah Islam (masyarakat) ala Ahlussunah wal Jamaah. Jika Densus 88 bersenjatakan laras panjang, kami bersenjatakan kitab. Kami yakin jika akidah Ahlussunah wal Jamaah An-Nahdliyah masyarakat kuat khususnya di Madura, sangat kecil kemungkinan mereka terjerumus pada tindakan amoral dan gerakan yang menodai kebhinekaan kita,” ujar pria yang akrab disapa Jen ini kepada redaksi, Selasa (16/1).

Sementara itu, Kapolres Sumenep mendukung penuh apa yang dilakukan Densus 26. Ia mengakui tindakan radikal berawal dari pemahaman yang dangkal. Ketika masyarakat memahami pendapat sepotong-sepotong misalnya, besar kemungkinan mereka tergoda dengan gerakan baru yang notabene dapat menggerogoti kecintaan pada NKRI.

Tak hanya itu, kemanan juga menjadi elemen penting dalam bermasyarakat. Jika rasa aman warga terganggu dapat dipastikan mereka tidak tenang bekerja dan lainnya.

“Nah, tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi bersama-sama seluruh pihak dalam rangka mewujudkan masyarakat aman, damai, dan terayomi,” ungkap Fadillah. (red)

Editor: Ach. Sulaiman & Eriec Dieda

Exit mobile version