Politik

Tanggapan Pengamat Soal Dugaan Keterlibatan KPU dan Bawaslu Agar KPK Tunda Penyidikan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dugaan adanya keterlibatan KPU dan Bawaslu terkait himbauan agar KPK menunda penetapan tersangka terhadap bakal calon kepala daerah disinggung oleh pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti.

“Jika benar bahwa himbauan ini juga atas dasar masukan dari KPU dan Bawaslu, itu merupakan persetujuan yang sulit dicerna. KPU dan Bawaslu terlalu jauh melangkah,” ungkap Ray Rangkuti dalam keterangannya, dikutip Selasa (13/3/2018).

Pria kelahiran Sumatera Utara itu menilai, hal tersebut mencerminkan cara pandang penyelenggara pemilu sebagai semata tekhnis pergantian kekuasaan. Tanpa makna subtantif di dalamnya. Yakni pemilu yang berperan memastikan orang-orang baik dipilih jadi pemimpin.

Baca Juga:
KPK Diminta Tunda Tersangkakan Cakada, Direktur Madani: Petaka Bagi Bangsa
Menkopolhukam Dinilai Sengaja Ingin Halangi Rakyat Dapatkan Pemimpin Bersih
Menkopolhukam Minta KPK Tunda Pengumuman Cakada yang Dapat Ditersangkakan

Cara pandang pemilu yang semata soal tekhnis, menurut Ray hanya akan menjadikan pemilu yang sunyi dari misi besarnya. Yang sejatinya juga menjadi bagian dari tanggungjawab penyelenggara untuk mewujudkannya.

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

“Karena itulah, komisioner penyelenggara itu dipilih melalui seleksi yang ketat dan panjang. Agar komisioner penyelenggara pemilu adalah orang yang juga memiliki visi dan misi yang luhur: mewujudkan kepemimpinan pemerintahan yang bersih dan berdedikasi,” terangnya.

Jadi, lanjut Ray Rangkuti, dirinya mengaku miris mengetahui jika benar KPU dan Bawaslu juga mendorong KPK menunda pengumuman tersangka itu.

“Dalam segalanya, kita berharap KPK tegar. Himbauan ini tidak mengganggu kinerja mereka. Bagaimanapun, publik tengah menunggu pengumuman itu dilaksanakan,” tegasnya.

Pewarta: M Yahya S
Editor: Romadhon

 

Related Posts

1 of 234