NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan mengajak para Menteri Pertahanan negara-negara ASEAN melakukan patroli maritim di masing-masing perairan yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan (LCS). Sebab, patroli laut di perairan sengketa yang sebagian besarnya diklaim oleh China itu diperlukan untuk mengamankan kawasan dari kejahatan lintas batas.
Ajakan yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mendapat tanggapan dari Kementerian Luar Negeri Cina. “Saya belum tahu informasi seperti itu yang dikeluarkan secara resmi dari pihak Indonesia. Tapi usaha bersama Cina dan negara-negara ASEAN telah menjadikan situasi Laut Cina Selatan makin stabil dan membaik,” kata juru bicara Kemenlu Cina, Lu Kang, di Beijing, Jumat (16/3) seperti dikutip laman resmi Kemenlu Cina, Sabtu (17/3).
Baca: Ryamizard Minta Para Menhan Negara ASEAN Patroli di Perairan Sengketa LCS
Cina dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN itu, jelas Lu Kang, telah bekerja sama menerapkan deklarasi tata perilaku (DOC) yang mewadahi semua pihak bersengketa untuk berkomunikasi dan bertukar pandangan mengenai LCS.
ASEAN dan Cina, lanjutnya, saat ini juga sedang memulai konsultasi mengenai aturan tata perilaku (COC) di perairan sengketa yang bernilai ekonomi tinggi, baik sebagai lalu lintas utama perniagaan maupun sumber daya alam yang melimpah, itu. “Dengan adanya upaya China dan ASEAN berkomitmen menjaga perdamaian, stabilitas pembangunan, dan kemakmuran kawasan, kami berharap dukungan dari semua negara non-kawasan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Menhan Ryamizard mengaku telah meminta para Menteri Pertahanan negara-negara ASEAN untuk melakukan patroli maritim di masing-masing perairan yang berbatasan langsung dengan LCS.
, melobi negara-negara ASEAN lainnya untuk melakukan patroli bersama di Laut Cina Selatan. Cina dianggap telah menguasai 90 persen wilayah perairan Laut Cina Selatan yang disengketakan beberapa pihak antara lain Filipina, Brunei, Malaysia, Vietnam, Taiwan, dan Cina.
Indonesia memang tidak termasuk negara yang terlibat sengketa, namun faktanya Indonesia pernah berselisih paham dengan Cina terkait hak penangkapan ikan di perairan sekitar Pulau Natuna yang menghadirkan militer kedua negara itu.
“Saya sudah berbicara pada teman-teman menhan di ASEAN agar masing-masing yang memiki perairan yang mengarah ke Laut China Selatan untuk berpatroli sejauh 200 mil atau sekitar 230 kilometer,” kata Ryamizard di Sydney, Australia, Jumat (16/3) seperti tersurat dalam pernyataan tertulisnya usai menghadiri pertemuan two plus two bersama Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menlu Australia Julie Bishop, dan Menhan Australia Marise Payne..
“Kalau kita lihat garis-garis batas mulai dari Vietnam keliling ke bawah ke Indonesia, Singapura, sampai Filipina, itu kita lihat hampir setengah Laut China Selatan kita sudah amankan, kita sudah patroli,” imbuh Ryamizard.
Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana