NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Tahun 2021 kabupaten Sumenep mendapatkan anggaran DBHCHT sebesar 40 miliar. Alokasi anggaran itu kemudian disebar ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, Disperindag, Dispertahortbun, Bagian ESDA dan Bagian Perekonomian. Dari beberapa OPD, Dinas Kesehatan adalah lembaga yang menerima kucuran dana paling tinggi, yakni sebesar 27,7 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono menuturkan bahwa dana tersebut sebagian akan direalisasikan untuk biaya kesehatan warga miskin termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Kamis, 18 November 2021
“Sisanya untuk sarana prasarana kesehatan,” ucapnya
Kebijakan diambil dengan harapan agar melalui fasilitas PBID, pelayanan kesehatan secara gratis di tempat-tempat pelayanan kesehatan seperti puskesmas bahkan rumah sakit rujukan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ada beberapa rumah sakit di luar daerah yang bekerja sama dengan Pemkab Sumenep. Seperti RSUD Pamekasan dan Surabaya. Sehingga masyarakat miskin bisa mendapat pelayanan kesehatan maksimal dan gratis,” ucapnya
Lebih lanjut, tentang penerima PBID, Agus menjelaskan bahwa penerima PBID adalah warga miskin yang didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Sumenep. Saat ini, jumlah warga miskin yang terdaftar sebagai PBID di Kabupaten Sumenep mencapai 57 ribu orang.
Kepala dinas ini mengungkapkan jika jumlah yang banyak itu merupakan bentuk keseriusan dan perhatian luar biasa Pemkab dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Dengan program PBID, Pemkab Sumenep sangat berharap agar fasilitas yang ada dimanfaatkan sebaik-baiknya. Silahkan gunakan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Sebab, Pemkab Sumenep sudah membayar iurannya kepada BPJS,” pungkaspnya. (Adv/mh)