Peristiwa

Tanda Tangani Traktat, Indonesia Ingin Dunia Bebas Nuklir

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Baru-baru ini Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi turut menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons) di New York, Amerika Serikat. Dengan penandatangan tersebut, secara otomasi pemerintah Indonesia ingin dunia terbebas dari nuklir.

“Meskipun mungkin belum sempurna, namun Traktat ini merupakan sebuah langkah besar menuju upaya yang lebih nyata untuk mencapai tujuan bersama dalam menghapuskan senjata nuklir dari muka bumi,” kata Menlu Retno.

Traktat ini merupakan sebuah kerangka hukum internasional yang secara komprehensif mengatur mengenai pelarangan kepemilikan, pengembangan, produksi, transfer, dan akuisisi terkait senjata nuklir. Melalui penandatanganan traktat ini diharapkan bisa berkontribusi besar dalam mewujudkan dunia yang bebas dari senjata nuklir.

Keinginan memajukan perlucutan senjata nuklir telah  lama bergulir dan semakin mengemuka sejak SMU PBB Sesi ke-70 (tahun 2015) dengan disahkannya Resolusi A/RES/70/33 berjudul “Taking Forward Multilateral Disarmament Obligation” guna pembahasan secara lebih konkrit terkait langkah hukum, ketentuan dan norma-norma hukum guna mencapai dunia yang bebas dari senjata nuklir.

Baca Juga:  Peduli Bencana, PJ Bupati Pamekasan Beri Bantuan Makanan kepada Korban Banjir

Berdasarkan resolusi tersebut, pada tanggal 27-31 Maret 2017 dan 15 Juni-7 Juli 2017 di New York telah diselenggarakan Konferensi Negosiasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (United Nations Conference to Negotiate a Legally Binding Instrument to Prohibit Nuclear Weapons Leading Towards Their Total Elimination).

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 5