Berita UtamaPolitik

Tak Respon Hak Angket, Jokowi Dorong Pelemahan KPK?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Jokowi (Joko Widodo) dianggap kurang bergerak (tidak respon) soal hak angket yang digulirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal hak angket tersebut merupakam salah satu bentuk pelemahan terhadap KPK.

“Pak Jokowi masih kurang bergerak. Menurut saya dia cuma bikin pernyataan ‘Saya ada di belakang KPK’, itu tidak cukup, itu hanya sekadar pernyataan,” ujar Pengamat Hukum Tata Negara; Bivitri Susanti dalam diskusi publik bertajuk Hak Angket DPR di Jakarta, Minggu, (7/5/2017).

Bivitri berpandangan, kurangnya pergerakan Jokowi lantaran dalam persoalan ini karena terpengaruh penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasia elektronik). Pasalnya, orang-orang yang tersangkut dengan e-KTP ini memiliki relasi dengannya. Terlebih lagi, salah satu partai pendukung hak angket terhadap KPK adalah PDIPerjuangan.

“Apalagi, dalam konteks hukum Jokowi kurang mengedepankan hukum. Dia masih mengutamakan cara negosiasi politik yang tidak membuat kegaduhan,” kata Bivitri.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Diketahui, DPR RI telah menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada KPK dalam rapat paripurna (28/4/2017) lalu. Meski demikian, usai ketok palu sejumlah partai politik ramai-ramai “balik badan”.

Usul penggunaan hak angket muncul dalam RDP (rapat dengar pendapat) Komisi III bersama KPK yang berlangsung Selasa hingga Rabu (18-19/4) dini hari.

Dalam pertemuan itu, Komisi Hukum itu mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 30