Hukum

Tak Miliki SIM, Sepanjang 2018 Ribuan Warga Ponorogo Terkena Tilang

polres ponorogo, pelanggaran lalu lintas, pelanggaran sim, kapolres ponorogo, akbp radiant, warga ponorogo, nusantaranews, pelanggaran sim
Jumpa pers akhir tahun 2018 Polres Ponorogo ungkap ribuan warga tak miliki SIM, Sabtu (29/12/2018). (Foto: NUSANTARANEWS.CO/Muh Nucholis)

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant memaparkan jika Satuan Lantas Polres Ponorogo, Jatim selama tahun 2018 melakukan Tilang terhadap pengendara kendaraan bermotor sebanyak 30.152 tilang.

“Jumlah pelanggar lalu lintas ini meningkat di banding tahun 2017 sebanyak 26.761 tilang,” ujar AKBP Radiant saat jumpa pers akhir tahun 2018 di Mapolres Ponorogo, Sabtu (29/12/2018).

Sehingga jumlah pelanggaran lalu lintas di Polres Ponorogo terjadi kenaikan 12.67%. “Pelanggaran lalu lintas dominasi pelanggaran SIM sebanyak 15.660 tilang,” jelas AKBP Radiant.

Sementara itu korban laka lantas meninggal dunia terjadi penurunan di mana pada tahun 2017 sebanyak 105 orang.

“Sementara di tahun 2018 sebanyak 89 orang. Dalam hal penanganan kasus Laka Lantas mengalamai kenaikan 24.12%. Di tahun 2018 sebanyak 710 kasus dan di tahun 2017 sebanyak 572 kasus,” paparnya.

Menurutnya, ada beberapa terobosan Kreatif Sat Lantas dalam Menekan angka Laka Lantas dan Kemacetan di wilayah Kabupaten Ponorogo melakukan penanganan Trobel Spot.

“Di antaranya di Pasar Jetis dengan memindah Pasar Kambing Di selatan Pasar Wage, kemudian Pasar Tumpah yang berada di eks stasiun yang sangat mengganggu arus lalu lintas dikarenakan kendaraan yang terparkir memakan bahu jalan, Sat Lantas Polres Ponorogo memberikan himbauan kepada juru parkir maupun pengendara yang akan memakirkan kendaraan, sekaligus memberikan tindakan tilang kepada pengendara yang masih membandel,” urainya.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Dia menambahkan untuk CFD atau Car Free Day merupakan acara rutin hari Minggu pagi yang mana pada saat kegiatan ini banyak masyarakat yang berdatangan, demi keamanan dan kenyamanan warga pada saat CFD maka jalan yang mengarah ke jalan baru dan jalan Pramuka di tutup sementara selama kegiatan CFD selesai untuk menghindari kemacetan maupun laka lantas.

Blackspot merupakan lokasi rawan terjadinya laka lantas atau lokasi yang banyak terjadi kecelakaan terbanyak dalam radius 100 meter dengan menggunakan langkah pemasangan banner di lokasi blackspot.

“Serta sosialisasi PPGD/penanganan Pertama Gawat Darurat langkah-langkah yang dilakukan ketika mengetahui terjadinya Laka Lantas dan mendirikan Pos Pantau Blackspot,” jelasnya.

Sedangkan terobosan kreatif Sat Lantas untuk meningkatkan kesadaran diri masyarakat dalam berlalu lintas yaitu dengan mendirikan Pelantas (Pendekar Lalu Lintas ) di wilayah Kabupaten Ponorogo sangat banyak.

“Perguruan Pencak Silat, dengan hal ini Sat Lantas Polres Ponorogo menggandeng berbagai perguruan untuk menjadi Pelopor berlalu Lintas dan Santri Lantas yang terdiri dari santriwan/santriwati yang berada di Pondok Pesantren di Ponorogo,” imbuhnya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Masih menurut dia, pihaknya juga membuka Coaching Clinic yaitu pelatihan bagi Masyarakat yang ingin belajar Praktik Ujian SIM.

“Juga Kampung Lantas merupakan suatu Kampung yang menjadi pelopor Berlalu Lintas dengan dilengkapi Rambu-rambu yang lengkap serta Ponpes Idol maupun SOS atau Save Our Student yaitu Program Pencegahan Laka Lantas Khusus untuk usia pelajar/di bawah umur yang belum memiliki SIM namun sudah mengendarai Kendaraan sendiri,” pungkasnya.

Pewarta: Muh Nurcholis
Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,056